NasDem Dorong Penertiban Administrasi Kependudukan untuk Cegah Pemilih Hantu
JAKARTA (17 Mei): Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar mendorong adanya regulasi yang memungkinkan surat keterangan (SK) kepala desa dapat digunakan sebagai pengganti akta kematian, sehingga bisa menjadi dasar perubahan daftar pemilih tetap (DPT) bagi pemilih yang sudah meninggal dunia. Hal tersebut diungkapkan Kamran dalam rangka meminimalisasi fenomena ‘pemilih hantu’ di tiap gelaran pemilu maupun pilkada. Terminologi ‘pemilih hantu’ kerap digunakan untuk penggunaan surat suara oleh pemilih yang sudah meninggal atau tidak diketahui keberadaannya. Namun, pemilih yang sudah meninggal atau tidak diketahui keberadaannya tersebut
DPR Lantik Anggota PAW Fraksi NasDem Kamran Muchtar
JAKARTA (21 November): Ketua DPR RI, Puan Maharani, melantik anggota Pergantian Antar-Waktu (PAW) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Kamran Muchtar Podomi, saat Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11) Kamran menggantikan Hillary Brigitta Lasut yang berasal dari dapil Sulawesi Utara. Ia akan mengabdi pada sisa masa jabatan 2019-2024. "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,"