Tindak Tegas Kasus Kebocoran Data Penduduk dengan UU PDP
JAKARTA (21 Juli): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menyoroti dugaan kebocoran data penduduk yang mencapai 337 juta. Ia mendorong aparat terkait menindak kasus itu dengan UU No.27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). “Apakah kita bisa menangkap dengan mengidentifikasi si pembobol datanya? Kita kembalikan kepada polisi dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” kata Farhan di Jakarta, Kamis (20/7). Farhan menegaskan, penegakan hukum terhadap kasus kebocoran data seperti itu bisa ditindak dengan UU PDP. “Kasus kebocoran data ini kita tinggal
Comments