Ancam Kemanusiaan, Krisis Rusia-Ukraina Harus segera Diakhiri
JAKARTA (25 Mei): Dampak konflik Rusia-Ukraina harus dilihat dari sisi krisis yang berdampak pada kemanusiaan. Karena itu Indonesia harus mampu berperan dalam menciptakan perdamaian, seperti yang diamanatkan konstitusi. "Pada alinea pertama UUD 1945 mengamanatkan kepada kita untuk ikut menciptakan perdamaian dunia dan mencegah penjajahan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Menuju Perdamaian Rusia-Ukraina yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (25/5). Pada diskusi yang dimoderatori Luthfi Assyaukanie (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Koordinator Bidang Penyerapan
Comments