a

KUHP Tag

JAKARTA (6 Desember): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, mengatakan ada beberapa perubahan subtansial dalam revisi kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Semua pemidanaannya mengikuti KUHP yang baru. Jadi tidak memungkinkan terjadinya penghukuman ganda atau pemidanaan yang di luar KUHP," ujar Farhan dalam diskusi daring dengan tema 'Undang-undang ITE Perubahan Kedua: Solusi/Ancaman?' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (6/12). Selain itu, lanjut Farhan, yang menjadi perhatian dalam revisi UU ITE adalah pasal 27 yang dianggap sebagian orang sebagai pasal