Butuh Konsistensi untuk Wujudkan Komitmen Lindungi Rakyat
JAKARTA (23 Januari): Konsistensi menjadi ujian bagi para pemangku kepentingan dalam mewujudkan komitmen untuk melindungi setiap warga negara saat ini. Realisasi komitmen tersebut sangat dinantikan agar masyarakat dapat kepastian perlindungan dalam kesehariannya. "Di tengah maraknya tindak kekerasan seksual dan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Tanah Air dewasa ini, para pemangku kepentingan perlu memberikan perhatian serius terhadap kelompok rentan yang terdampak sejumlah peristiwa saat ini," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/1). Menurut Lestari yang biasa disapa Rerie, saat ini merupakan kondisi
Semua Pihak Harus Kawal Percepatan RUU TPKS
JAKARTA (21 Januari): Upaya penyempurnaan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam proses legislasi harusĀ dilakukan. Semua pihak harus mengawal proses percepatan legislasi yang telah disepakati bersama. "Dalam proses pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah diharapkan terjadi sejumlah penyempurnaan dalam rangka merespon kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1). Sesuai tahapan legislasi, setelah Rapat Paripurna DPR, Selasa (18/1) yang mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU usul inisiatif DPR, Pimpinan DPR mengirimkan surat kepada Presiden meminta Surat Presiden beserta
Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Lapor Kasus yang Dialami
JAKARTA (20 Januari): Kehadiran UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus dibarengi dengan kesiapan para korban untuk melaporkan kasus yang mereka alami. Harus dilakukan sejumlah langkah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait upaya mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi korban tindak kekerasan seksual. "Sementara proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sedang berlangsung, upaya memberi pemahaman kepada masyarakat agar berani melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialami juga merupakan langkah penting," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1). Menurut Lestari
Krisis Global Jadi Pembelajaran Menuju Perbaikan Ekonomi 2022
JAKARTA (19 Januari): Potensi Indonesia di sejumlah sektor harus menjadi modal untuk menatap ekonomi Indonesia diĀ tahun 2022. Krisis global dalam sejarah adalah ruang untuk pembelajaran menuju perbaikan ekonomi tahun ini. "Ada optimistik dalam menatap perekonomian pada 2022, bila kita mampu melanjutkan kehidupan dengan norma-norma baru yang melahirkan kenormalan baru," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Menatap Ekonomi Indonesia 2022 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (19/1). Diskusi yang dimoderatori Radityo Fajar Arianto, (Ekonom, Direktur Sparklab Universitas Pelita Harapan)
NasDem Terus Perjuangkan RUU TPKS Hingga Menjadi UU
JAKARTA (19 Januari): Jumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat terus bertambah. Berangkat dari fenomena tersebut, Partai NasDem resmi membuka posko pengaduan kekerasan seksual yang berada di seluruh Indonesia. Dibentuknya posko ini menjadi wujud komitmen NasDem dan kepedulian terhadap korban kekerasan seksual di tanah air. Hal tersebut disampaikan Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat dalam pidatonya saat meresmikan posko pengaduan kekerasan seksual di kantor DPW NasDem DKI Jakarta, Selasa (18/1). Dalam acara yang berlangsung secara hybrid dan dihadiri daring oleh seluruh posko pengaduan kekerasan
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Wujudkan UU TPKS
JAKARTA (18 Januari): Tahapan baru pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus diikuti kesiapan para legislator dalam berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan UU yang melindungi hak-hak dasar warga negara. "Saya bersyukur RUU TPKS bisa disepakati sebagai RUU inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna DPR hari ini. Tahap pembahasan berikutnya menuntut para legislator bersama pemerintah mampu memformulasikan masukan masyarakat ke dalam undang-undang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1), menyikapi disepakatinya RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR dalam Sidang
Legislator Harus Punya Pemahaman Utuh untuk Percepat UU TPKS
JAKARTA (17 Januari): Upaya memberi pemahaman yang utuh tentang RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus terus dilakukan, agar tujuan memberi kepastian hukum dan melindungi korban tindak kekerasan seksual bisa terwujud dengan hadirnya UU TPKS. "Sejumlah pihak memang belum sepenuhnya memahami secara utuh terkait pasal-pasal RUU TPKS, sehingga perlu upaya untuk memberi pemahaman kepada pihak-pihak tersebut," kata Wakil Ketua MPR RI bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/1). Menjelang Rapat Paripurna DPR yang direncanakan Selasa (18/1) untuk memutuskan RUU TPKS
Perlu Langkah Strategis DPR Percepat Pembahasan RUU
JAKARTA (16 Januari): Keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Badan Legislasi DPR (Baleg) untuk membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama pemerintah merupakan langkah strategis. Langkah serupa harus sering dilakukan mengingat tahun ini ada 40 RUU yang masuk daftar Prolegnas. "Menugasi Baleg membahas RUU TPKS bersama pemerintah merupakan langkah strategis, karena setidaknya Baleg sudah memahami detail RUU TPKS saat melakukan harmonisasi," kata Wakil Ketua MPR RI Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/1). Pada Jumat (14/1), pimpinan
Perlu Sistem Pembelajaran Adaptif Hadapi Peningkatan Covid 19
JAKARTA (14 Januari): Perlu dipertimbangkan sistem pembelajaran yang adaptif di saat penyebaran Covid-19 meningkat kembali. Tren peningkatan kasus positif korona harus diantisipasi dengan peningkatan testing, tracing dan disiplin protokol kesehatan (Prokes). "Beberapa hari terakhir tren jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta meningkat, sementara mulai berlangsung pelaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Untuk menekan risiko penularan pada PTM, pola pembelajaran kombinasi daring dan tatap muka bisa dilakukan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1). Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, penerapan kombinasi
UU PPRT Bagian dari Kewajiban Negara Lindungi Warga
JAKARTA (13 Januari): Semua pihak yang memiliki pandangan berbeda tentang RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) harus duduk dan membahas bersama agar segera hadir skema perlindungan hak-hak dasar para pekerja rumah tangga yang merupakan bagian dari hak warga negara. "Harus dilakukan upaya untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak tentang kehadiran UU PPRT sebagai bagian dari sistem perlindungan terhadap asisten rumah tangga, bukan malah membiarkan RUU PPRT terus menerus masuk Prolegnas tanpa kejelasan lanjutan pembahasan," kata Wakil Ketua MPR RI bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah,