a

Lisda Hendrajoni Tag

JAKARTA (1 Desember): Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) karena Indonesia menjadi salah satu dari enam negara yang suspendnya dicabut oleh otoritas penerbangan Arab Saudi. Pencabutan suspend tersebut menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah, karena secara otomatis penyelenggaraan ibadah umrah juga dibuka sesuai ketentuan yang diberlakukan Arab Saudi. “Alhamdulillah senang sekali mendengar kabar dari pak menteri (Menteri Agama) dan ini juga menjadi berita gembira untuk masyarakat Indonesia. Bahwa Indonesia

JAKARTA (21 November): Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (bansos) merupakan pelanggaran yang harus ditangani serius. Di saat masih banyak warga yang layak menerima bantuan tidak kebagian bansos, sejumlah ASN malah melakukan pelanggaran dengan menjadi penerima bansos. “Jelas ini pelanggaran, karena ketentuan mengenai penerima bansos jelas melarang ASN atau orang yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah untuk menerima bansos. Ini persoalan serius yang harus secepatnya dibenahi, bukan hanya oleh Kemensos melainkan oleh semua pihak terkait

JAKARTA (19 November): Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni mengecam kasus rudapaksa di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang memakan korban dua anak di bawah umur. Pelaku pemerkosaan tak lain adalah kakek, paman, kakak, sepupu, hingga tetangga korban. “Kami mengecam peristiwa tersebut. Tidak ada toleransi bagi para pelaku kekerasan seksual pada anak di bawah umur, walaupun pelaku merupakan keluarga korban. Kami akan mengawal proses hukum kasus ini, hingga para pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” tegas Lisda dalam keterangan persnya, Rabu (17/11). Legislator NasDem itu berharap korban

JAKARTA (6 November): Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni mengatakan urgensi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) semakin jelas untuk segera disahkan. Pasalnya, yang paling diutamakan oleh RUU tersebut adalah perlindungan bagi korban. Lisda mengemukakan itu terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus tersebut menarik perhatian publik karena korbannya seorang penyandang disabilitas. Penanganan kasusnya juga menjadi perhatian lantaran seseorang yang diduga pelaku dibebaskan pihak kepolisian dengan alasan kurangnya barang bukti. “Kasus ini kembali menekankan urgensi dari