a

Muhammad Farhan Tag

JAKARTA (26 Januari):Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum menemui jalan terang. Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait pembahasannya. "Secara umum, program legislasi yang menyangkut informasi dan komunikasi masih perlu diselesaikan. Kebetulan semuanya merupakan draf dari pemerintah. Sampai saat ini RUU PDP belum bisa ke mana-mana," kata Farhan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1). Legislator NasDem itu belum melihat komunikasi antara pemerintah dan DPR RI terkait RUU PDP. Ia pun mendorong

JAKARTA (24 Januari): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menilai Mayjen TNI Maruli Simanjuntak memenuhi kriteria menjadi Pangkostrad. "Saya menghormati keputusan Panglima TNI, dan percaya bahwa Pak Maruli adalah pilihan terbaik untuk posisi Pangkostrad," kata Farhan kepada wartawan, Sabtu (22/1). Legislator NasDem itu menegaskan Mayjen Maruli tidak diragukan lagi kesetiaannya kepada Presiden. Terlebih jabatan sebelumnya yang diemban adalah Komandan Paspampres. "Pak Maruli memenuhi kriteria yang pas, karena Pangkostrad adalah sosok yang harus setia kepada Presiden. Semoga Pak Maruli mampu mengemban tugas ini

JAKARTA (21 Januari): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan meminta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) konsisten dalam melakukan pembinaan Komponen Cadangan (Komcad). "Kemenhan harus terus secara konsisten melakukan pembinaan dan pemberdayaan pada Komcad yang sudah ada," kata Farhan dalam keterangan persnya, Kamis (20/1). Legislator NasDem itu mengatakan pembentukan Komcad adalah kebijakan strategis yang melibatkan masyarakat dalam kerangka bela negara. Kebijakan itu harus dipahami sebagai pemberdayaan, bukan perekrutan. "Tentu saja kita membutuhkan Komcad sebagai bagian dari pertahanan negara," tukas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat

JAKARTA ( 16 Januari): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menegaskan pertimbangan utama untuk menjabat Pangkostrad adalah sosok yang punya loyalitas pada Presiden. "Kriteria loyalitas kepada Presiden menjadi penting karena Kostrad memiliki jumlah personel yang besar dan bisa dimobilisasikan oleh Pangkostrad," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Minggu (16/1). Legislator NasDem itu meminta penentuan Pangkostrad baru dapat dilakukan sesegera mungkin. Mengingat penting dan strategisnya tugas yang diemban. "Jabatan Pangkostrad harus segera diisi sebagai bagian pergerakan gerbong regenerasi di tubuh TNI AD," tegas Farhan. Terkait

BANDUNG (12 Januari): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan mengatakan munculnya Covid-19 varian omicron menjadi momentum pemerintah daerah (Pemda) untuk bertindak tegas dan meminimalisasi risiko penularan virus tersebut. Farhan menambahkan, kini 14 warga Jawa Barat sudah terkonfirmasi positif Covid-19 varian B.1.1.529 atau omicron. "Saya ingin mengajak seluruh warga Bandung bersama-sama jaga prokes, sanes nyingsieunan mung ngemutan (bukan menakuti, tapi mengingatkan). Lebih baik menjaga dan mengoptimalkan skema PPKM dengan berbagai level. Kita warga Bandung menantikan ketegasan Pemkot untuk ini," kata Farhan, di Bandung, Rabu

JAKARTA (6 Januari): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Muhammad Farhan menilai sangat tepat langkah Presiden Jokowi mengakselerasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "Perintah Presiden Jokowi tersebut sejalan dengan perjuangan Fraksi Partai NasDem selama ini, agar RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang. Karena UU itu sangat ditunggu oleh masyarakat," kata Farhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/1). Menurut anggota Komisi I DPR itu, instruksi Presiden tersebut idealnya menjadi atensi bagi jajaran menterinya, dan seluruh anggota DPR untuk memprioritaskan RUU TPKS. "Kita harapkan perintah tersebut menjadi pelecut semangat

JAKARTA (28 Desember): Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan menegaskan proses hukum kepada tiga prajurit TNI AD yang menabrak dan membuang ke sungai jenazah dua remaja korban tabrakan di Nagrek, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/12), harus dibuka secara transparan. “Saya menyampaikan prihatin dan rasa duka cita mendalam kepada orangtua kedua korban. Bagaimanapun saya yang juga sebagai seorang ayah merasakan hal itu sangat berat,” ujar Farhan di acara Metro Pagi Primetime, Senin (27/12). Legislator NasDem itu memandang proses hukum kasus tersebut merupakan ujian terhadap komitmen

JAKARTA (27 Desember): Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan mendukung Presiden Joko Widodo bertemu dan berdialog dengan eks Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Ia mengatakan sudah saatnya menggunakan pendekatan sosial dan ekonomi untuk selesaikan masalah di Papua. "Kami sangat mendukung upaya ini. Saatnya sekarang pendekatan sosial budaya dan pembangunan ekonomi menjadi arus utama penyelesaian masalah Papua. Sehingga Papua bisa setara dengan daerah lain di Indonesia," kata Farhan dalam keterangan persnya, Sabtu (25/12). Legislator NasDem itu menilai adanya keinginan Jokowi bertemu dengan eks

JAKARTA (20 Desember): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Muhammad Farhan menyayangkan draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak dibahas dalam Sidang Paripurna DPR pekan lalu. "Kita meminta maaf kepada masyarakat karena belum berhasil membawa RUU TPKS ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR," kata Farhan dalam keterangannya, Jumat (17/12). Anggota Komisi I DPR RI itu memastikan Fraksi Partai NasDem DPR akan terus memperjuangkan RUU TPKS hingga disahkan menjadi UU. Namun, lanjut Legislator NasDem itu, perjuangan tersebut membutuhkan dukungan dari fraksi lain di parlemen. "Perlu

JAKARTA (14 Desember): Menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual yang mencuat belakangan ini, anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan menegaskan para pelaku harus dijerat dengan hukuman maksimal kebiri untuk memutus mata rantai pelecehan seksual. Selain itu, kata Legislator NasDem tersebut, para pelaku juga harus dibatasi mobilitas fisik dan sosialnya. Pasalnya dampak perbuatan bejat pelaku sudah merusak kondisi sosial para korban. "Pelaku kejahatan kekerasan seksual harus menanggung beban jangka panjang, sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial. Karena korban kejahatan kekerasan seksual harus menanggung dampak jangka panjang," ujar Farhan dalam