a

Muhammad Farhan Tag

JAKARTA (12 Desember): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk segera dirampungkan sebagai pengingat bagi eksekutif dan legislatif. "Menurut saya ini merupakan pengingat agar pihak pemerintah dan kami di DPR segera menemukan solusi untuk meloloskan RUU PDP," ungkap Farhan, Sabtu (11/12). Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung-Kota Cimahi) itu menegaskan, pembahasan RUU PDP yang terkesan 'jalan di tempat' karena komunikasi politik antara Panitia Kerja (Panja) Komisi

JAKARTA (2 Desember): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menghentikan pengeboran minyak dan gas di wilayah Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. "Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan dalam keterangan persnya, Kamis (2/12). Pernyataan tersebut menanggapi kabar bahwa diplomat Cina mengirim surat ke Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk menghentikan pengeboran di wilayah maritim yang di klaim Cina masuk dalam teritori mereka. Farhan memaparkan bahwa ujung selatan

JAKARTA (25 November): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan tidak mempersoalkan Surat Telegram (ST) Panglima TNI bernomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh aparat penegak hukum. ST itu diterbitkan Marsekal Hadi Tjahjanto menjelang akhir masa jabatannya sebagai Panglima TNI. Legislator NasDem itu menyatakan ST Panglima TNI tersebut merupakan salah satu bentuk konsolidasi personel TNI. Menurutnya ST itu akan membuat setiap komandan bisa mengetahui perilaku anak buahnya. "Dengan demikian apapun yang mereka lakukan di luar Markas atau

JAKARTA (18 November): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan mengatakan Jenderal Dudung Abdurachman yang telah dilantik Presiden Joko Widodo menjadi KSAD memiliki beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Farhan menilai saat ini TNI AD membutuhkan sosok pimpinan yang sejalan dengan visi Panglima TNI yang baru, Jenderal Andika Perkasa. Ia menyebut KSAD yang baru harus mampu memperkuat internal TNI AD. "Sekarang ini TNI AD sedang membutuhkan sosok yang nyambung dengan visi Panglima TNI yang baru, yaitu mampu melakukan konsolidasi terhadap internal dalam

JAKARTA (16 November): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menegaskan, Komisi I DPR telah meminta pemerintah untuk mempercepat penerbitan dasar hukum yang lebih tinggi, untuk meningkatkan kewenangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Kami berharap BSSN bisa membuat program rekrutmen dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk mencari bakat berkualitas tinggi,” kata Farhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/11). Terkait kebocoran data yang sering terjadi, Legislator NasDem dari dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu mengatakan masalah tersebut akan

JAKARTA (16 November): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menilai dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum TNI AL terhadap kapal-kapal pelanggar kedaulatan perairan Indonesia terjadi akibat lalu lintas kapal yang tidak kondusif. "Saya simpulkan hal ini terjadi karena kekacauan lalu lintas kapal yang antre masuk Singapura di perairan Selat Malaka yang sangat sibuk," kata Farhan dalam keterangan persnya, Selasa (16/11). Kesimpulan Farhan merujuk pada dokumen Otoritas Maritim Liberia, yang menyebutkan "proses pelepasan kapal bisa menjadi proses yang sulit dan panjang di

JAKARTA (8 November): Rapat paripurna DPR RI menyetujui pencalonan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Keputusan tersebut diambil saat rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11). “Kita tentu berharap setelah DPR menyetujui, Jenderal Andika bisa menjalankan tugasnya sebagai Panglima TNI secara profesional meskipun berdasarkan aturan, jabatan itu diemban Andika hanya satu tahun,” ujar anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan dalam keterangan tertulisnya. Legislator NasDem itu mengimbau masyarakat sebaiknya tidak berspekulasi terkait dengan masa jabatan Andika. Ia menambahkan

JAKARTA (8 November): Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan mengatakan Otoritas Perlindungan Data (OPD) bisa bekerja di bawah pengelolaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ia memastikan lembaga tersebut akan tetap independen, tugas pokok dan fungsi OPD tidak akan dicampur dengan kelembagaan Kemenkominfo, kecuali mengenai perlindungan data. "Nanti orang-orang yang ditunjuk ialah orang-orang yang tidak hanya punya latar belakang yang kuat dalam pengelolaan data, tapi juga memang orang-orang yang harusnya punya keahlian khusus,” katanya, Sabtu (6/11). RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) ditargetkan bisa disahkan tahun depan. Syaratnya,