a

Mutmainah Korona Tag

PALU (12 Oktober): Legislator NasDem DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, meminta Pemerintah Kota Palu memberikan jaminan kepada penyintas yang tidak memiliki sertifikat tanah juga mendapat Hunian Tetap (Huntap). Hal tersebut, menurut dia sejalan dengan Inpres Nomor 8 tahun 2022 tentang penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Provinsi Sulteng. "Program percepatan rehab rekon Kota Palu pun harus di maksimalkan, namun ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi penyintas tidak memiliki sertifikat tanah yang disebut dengan KK gendong, harus mendapat bagian

PALU (7 Oktober): Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, yang juga legislator NasDem, Mutmainah Korona menekankan bahwa sinkronisasi produk hukum daerah harus mempertimbangkan kepentingan publik. Demikian disampaikan Mutmainah Korona dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) seluruh Indonesia di Mamuju, baru-baru ini. Dirinya memberi contoh Perda No. 2 tahun 2021 tentang RTRW, menurut dia, lebih dari itu. Seharusnya, sinkronisasi dan harmonisasi lebih efisien waktu dan ketersediaan sumber daya dari Kemenkumham dalam memfasilitasi semua Ranperda yang telah diusulkan. Hal lainnya yang disampaikan Mutmainah yang juga legislator NasDem