Paripurnakan RUU TPKS Tag

JAKARTA (4 Januari): Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendesak pimpinan DPR RI segera memparipurnakan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada pembukaan masa sidang tahun 2022, untuk disepakati sebagai RUU usulan DPR. "Pemerintah melalui Presiden sudah berkomitmen kuat untuk mempercepat realisasi UU TPKS, tinggal pimpinan DPR meresponnya dengan langkah nyata membawa RUU TPKS ke Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usulan DPR," kata Lestari yang akrab disapa Rerie, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/1). Melalui kanal YouTube Sekretariat Negara, Selasa (4/1), Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen