Pengelolaan Kepulauan Seribu Tag

JAKARTA (8 November): Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mengapresiasi pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara. Sekretaris Fraksi NasDem DPRD DKI, Abdul Azis Muslim mengatakan Perda ini sudah tidak relevan lagi dengan keadaan saat ini. Dia menerangkan, sebelumnya Kepulauan Seribu masuk ke dalam wilayah kecamatan, namun sekarang sudah menjadi kabupaten dan dipimpin oleh bupati. Oleh karenanya, menurut Abdul Azis, Perda-nya juga harus diubah. “Alhamdulillah ini sesuai dengan harapan kami dan ini memang merupakan inisiatif dari Fraksi