percepatan pilkada Tag

JAKARTA (21 November): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, menduga ada agenda terselip dari wacana percepatan jadwal Pilkada 2024 yang rencananya berlangsung pada November dimajukan ke September 2024. "Pergeseran dari November menjadi September menimbulkan tanda tanya. Kenapa mesti September? Jangan-jangan ada agenda tertentu yang diincar oleh pihak-pihak yang ingin mengamankan hasil pilkada sebelum rakyat memilih," kata Farhan melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/11). Farhan menegaskan Fraksi Partai NasDem menolak keras percepatan jadwal tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti

JAKARTA (25 Oktober): Fraksi Partai NasDem DPR RI menolak percepatan pelaksanaan Pilkada 2024. Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada November akan dimajukan pada September dengan revisi UU No.1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya, heran mengapa tiba-tiba Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan revisi UU Pilkada, padahal Komisi II DPR menyetujui percepatan Pilkada 2024 melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). "Saya, Fraksi Partai NasDem, dalam hal ini menolak proses percepatan ini karena banyak hal yang kami pertimbangkan," ujar Willy