NasDem Dorong DPR Tuntaskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
JAKARTA (13 Juli): 18 tahun berlalu RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga hari ini masih mandek di tingkat pembahasan sejak pertama kali diajukan pada 2004 lalu. NasDem mendorong agar RUU tersebut dapat segera ditetapkan sebagai undang-undang di masa sidang ini. "Kalau misalnya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga itu selalu lamban dalam pembahasan maka ini akan berimplikasi pada rendahnya tanggung jawab negara terhadap perlindungan hak-hak fundamental rakyat," kata Ketua Bidang Hubungan Legislatif DPP NasDem, Dr. Atang Irawan saat ditemui Media Center DPP NasDem, baru-baru ini. Atang
Comments