Penunjukan Gubernur DKJ oleh Presiden Kemunduran Demokrasi
JAKARTA (8 Desember ): Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya, menilai mekanisme penunjukan dan pemberhentian gubernur oleh presiden yang ada dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merupakan kemunduran demokrasi. "Ini tentu sebuah kemunduran demokrasi. Pemilihan kepala daerah itu merupakan proses sirkulasi kekuasaan yang menjadi hak daulat rakyat," ujar Willy, Kamis (7/12). Menurut Willy, mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ oleh Presiden akan merenggut hak rakyat. Mekanisme itu akan meniadakan pilkada yang selama ini ada di Jakarta. "Meniadakan pilkada sama juga dengan meniadakan hak
Comments