NasDem Dukung Sanksi Tegas Anggota Polri Pecandu Narkoba
JAKARTA (15 Mei): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung langkah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang mengirim 136 aparat kepolisian pecandu narkoba ke Korps Brimob. Para anggota Polri tersebut bakal menjalani rehabilitasi, pembinaan, dan pemulihan. "Kondisi mereka harus dipulihkan dari pengaruh obat haram. Ini langkah yang sangat tepat," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (13/5). Legislator NasDem itu menegaskan rehabilitasi para anggota Korps Bhayangkara dari narkoba harus dilakukan. Jika tidak, bakal membahayakan instansi Polri dan negara. "Warga sipil saja kalau sudah jadi pecandu bisa
Comments