a

Prasasti Pucangan Tag

JAKARTA (15 September): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratih Megasari Singkarru mengatakan Prasasti Pucangan merupakan bagian dari sejarah Nusantara yang bernilai tinggi. Repatriasi prasasti itu dari India harus segera direalisasikan. "Benda-benda sejarah, terlebih yang berisi dokumentasi terkait peradaban Bangsa Indonesia, tidak terlepas dari identitas bangsa kita. Karena itu keberadaannya di luar Negara Indonesia memiliki urgensi untuk dibawa pulang ke Indonesia," ujar Ratih dalam Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk 'Repatriasi Prasasti Pucangan dari India', secara daring, Rabu (14/9). Menurut Ratih, Prasasti Pucangan merupakan

JAKARTA (14 September): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan mengatakan diplomasi budaya harus dikedepankan dalam upaya pemulangan Prasasti Pucangan dari India. Diplomasi budaya juga sudah diamanatkan oleh PP No.87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. "Upaya pengembalian Prasasti Pucangan harus dalam kerangka diplomasi budaya sebagai instrumen, demi tercapainya kesepakatan antara Indonesia dan India," ujar Farhan dalam Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk 'Repatriasi Prasasti Pucangan dari India', secara daring, Rabu (14/9). Farhan mengatakan, dalam PP No.87

JAKARTA (20 Juni): Prasasti Pucangan peninggalan Raja Airlangga dari Kerajaan Kahuripan di Jawa Timur yang saat ini berada di India mendesak untuk dikembalikan ke Tanah Air. Karena prasasti itu merupakan bagian dari sejarah Nusantara yang di dalamnya sarat nilai-nilai peradaban tinggi yang wajib diwariskan kepada generasi penerus bangsa. "Upaya untuk mengembalikan Prasasti Pucangan ke Tanah Air harus diupayakan, mengingat prasasti itu merupakan bagian dari perjalanan sejarah di Nusantara yang mengandung nilai-nilai budaya bangsa ini," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menerima kunjungan Perkumpulan