Pemblokiran Situs yang Belum Daftar PSE Demi Menjaga Kedaulatan Negara
JAKARTA (8 Agustus): Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang memblokir beberapa aplikasi dan situs yang belum mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mendapat dukungan dari Ketua Bidang Hubungan Legislatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Atang Irawan. Menurut Atang, kebijakan memblokir PSE adalah langkah maju sebagai penyekat di garda terdepan menjaga komitmen kedaulatan dari ancaman neo kolonialisme, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk mengatur PSE dalam rangka perlindungan hak rakyat. "Pemerintah harus mengaturnya, karena fungsi pemerintah adalah mengatur dan melaksanakan. Dalam konteks mengatur cukup jelas di UU
Wajib Daftar PSE Upaya Melindungi Warga Negara
JAKARTA (3 Agustus): Konsistensi penerapan aturan harus terus didukung dengan tetap memperhatikan kritik publik dalam upaya terus menyempurnakan penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) di Tanah Air. Kewajiban pendaftaran PSE merupakan upaya perlindungan terhadap setiap warga negara. "Apa yang terjadi dalam tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik di Tanah Air akhir-akhir ini harus menjadi perhatian kita semua. Tujuan akhirnya tentu untuk terus menyempurnakan tata kelola yang ada," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat memberi sambutan dalam diskusi daring bertema Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Global: