Revisi UU Dikdok Tag

JAKARTA (17 November): Revisi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (Dikdok) harus menjadi bagian solusi dari permasalahan kesehatan yang dihadapi negeri ini. "Belajar dari pandemi sampai hari ini, harus diakui kita memiliki sejumlah kekurangan dalam sistem pelayanan kesehatan yang perlu segera dibenahi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam sambutannya pada Focus Group Discussion bertema Pergantian UU Pendidikan Kedokteran Sebagai Solusi Disrupsi Pelayanan Kesehatan dalam Revolusi Industri 4.0 di ruang Delegasi, Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu (17/11). Dalam diskusi yang dimoderatori Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu