Baleg Dorong Segerakan Revisi UU ITE
JAKARTA (6 Juli): Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima audiensi Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (PAKU ITE). Mereka mendaku (klaim) diri sebagai perkumpulan orang yang pernah dijerat dan menjadi korban dari UU ITE. Audiensi ini digelar guna mendengar ungkapan para korban yang pernah terjerat dan terkena pidana akibat pasal-pasal karet UU ITE. Korban berharap ke depan DPR dapat merevisi UU ITE agar tidak ada korban serupa. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya mengatakan bahwa revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah masuk
Comments