Transformasi Digital Bidang Administrasi Kependudukan Jadi Kunci Bangsa Naik Kelas
JAKARTA (3 Februari): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengoptimalisasikan transformasi digital dalam bidang administrasi kependudukan agar menjadi bangsa yang naik kelas. “Bangsa ini saya kira memang harus naik kelas. Salah satu ciri bahwa pemerintahan kita naik kelas itu, kita mengalami transformasi digital, termasuk di dalam administrasi kependudukan kita,” ujar Rifqinizamy dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri Tito Karnavian dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Legislator Partai
Pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari Memiliki Legitimasi Yuridis
JAKARTA (30 Januari): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 6 Februari 2025 memiliki legitimasi yuridis. Mereka yang dilantik pada tanggal tersebut merupakan kepala daerah terpilih yang tidak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bagi yang masih bersengketa di MK, pelantikan akan dilakukan setelah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Menurut Rifqy, konstruksi hukum UU No. 10/2016 tentang Pilkada memungkinkan pelantikan kepala daerah terpilih dengan tidak serentak, tanpa menghilangkan makna keserentakan. "Dalam pengertian, serentak bagi mereka
Rifqinizamy Minta Pemilik SHGB dan SHGU di Perairan Tangerang Dibuka ke Publik
JAKARTA (30 Januari): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta aparat menindak jika ada indikasi pelanggaran pidana dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Semua harus dibuka secara terang benderang kepada publik, termasuk siapa pelaku dan pihak yang terlibat. "Jika memang terdapat indikasi pelanggaran pidana, saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung proses penyelidikan juga sedang berjalan kepada jajaran ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional). Penyelidikan untuk kita mengetahui dan membuka ini secara terang benderang, siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, siapa yang turut
Pelantikan Kepala Daerah tanpa Sengketa di MK Digelar Serentak 6 Februari 2025
JAKARTA (22 Januari): Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan lembaga penyelenggara pemilu telah menyepakati bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dilantik serentak pada 6 Februari 2025. Para gubernur, bupati, dan wali kota akan langsung dilantik Presiden Prabowo Subianto secara serentak di Istana Negara, Jakarta. “Komisi II bersama perwakilan pemerintah, Kementerian Dalam Negeri dan seluruh penyelenggara pemilu sepakat bahwa pelantikan gubernur, bupati, wali kota hasil Pilkada 2024 yang
Ketua Komisi II Pastikan Pembentukan Norma Baru UU Pemilu Transparan dan Akuntabel
JAKARTA (17 Januari): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memastikan pembentukan norma presidential threshold dalam rangka rekayasa konstitusi yang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 akan dilakukan transparan dan akuntabel. MK dalam pertimbangan hukumnya meminta DPR dan pemerintah untuk menjalankan tugas konstitusional agar penghapusan ambang batas syarat pencalonan presiden dan wakil presiden tak kontraproduktif dengan cita-cita demokrasi. "Kami ini lembaga yang diberikan tugas oleh konstitusi, DPR dan pemerintah. Percayakan kepada kami dulu, biarkan prosesnya kami bangun dengan baik transparan dan akuntabel," ujar Rifqinizamy
Ketua Komisi II Pastikan Segera Tuntaskan Polemik Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
JAKARTA (16 Januari): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memastikan Komisi II DPR RI akan segera menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan lembaga penyelenggara pemilu untuk menuntaskan dilema dan polemik hukum dalam rencana jadwal pelantikan kepala daerah. Untuk itu, Komisi II DPR segera melayangkan surat undangan agar Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ikut serta dalam pembahasan tahapan dan jadwal pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota hasil Pilkada 2024. "Komisi II akan segera mengundang
Ketua Komisi II Nyatakan DPR Cari Titik Keseimbangan Dalam Revisi UU Pemilu
JAKARTA (8 Januari): Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan DPR akan mencari titik equilibrium atau keseimbangan dalam revisi UU No.7/2017 tentang Pemilu. Titik equilibrium yang dimaksud ialah memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) yang berpotensi memunculkan terlalu banyak capres-cawapres. Di sisi lain, kata Rifki, sapaan Rifqinizamy, DPR juga perlu mempertimbangkan bahwa setiap orang mempunyai hak konstitusional untuk memilih dan dipilih dalam pemilu. Dalam pertimbangan hukum MK Nomor 3.27 juga
Komisi II Siap Bahas Revisi UU Pemilu Bersama Pemerintah
JAKARTA (6 Januari): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka menyusun naskah revisi UU Pemilu. Terlebih lagi setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Legislator Partai NasDem itu menjelaskan, sejatinya RUU Pemilu sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan menjadi usulan DPR. Berarti DPR yang akan menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut. Meski demikian, pihaknya mendengar bahwa Kemendagri juga tengah menyusun dokumen tersebut. “Kami akan menyusun,
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
JAKARTA (3 Januari): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru yang disampaikan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Pasalnya, MK memberikan indikator kepada DPR dan pemerintah yang disebut constitutional engineering atau rekayasa konstitusi agar mengantisipasi kandidat capres-cawapres yang terlalu banyak sehingga dikhawatirkan kontra produktif dengan cita-cita demokrasi. “MK juga memberikan indikator kepada DPR dan pemerintah untuk melakukan apa yang mereka sebut dengan konstitusional engineering atau
Ketua Komisi II DPR: Putusan MK Babak Baru Lanskap Demokrasi Indonesia
JAKARTA (2 Januari): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold). “Kami menghormati, menghargai putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus persentase presidential threshold sebagaimana ketentuan perundang-undangan saat ini,” ujar Rifqinizamy di Jakarta, Kamis (2/1/2025). Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I (Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Tapin) itu mengungkapkan, DPR bersama pemerintah tentu akan menindaklanjuti putusan