a

Rifqinizamy Karsayuda Tag

JAKARTA (26 November): Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, berharap rakyat menolak politik uang dalam gelaran Pilkada Serentak 2024 demi menjaga kualitas demokrasi. "Kalau rakyatnya tidak menjadi subjek peminta politik uang, mestinya politik uang juga tidak ada," ujar Rifqinizamy di Jakarta, Selasa (26/11). Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I (Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Tapin) itu meyakini, gelaran pilkada kali ini menjadi wujud kedaulatan rakyat. Partisipasi rakyat diperlukan sebagai

JAKARTA (22 November): Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi sejumlah pejabat di Kalimantan yang telah berupaya menyusun langkah strategis sekaligus antisipatif. Menurutnya, menjaga kualitas dan transparansi penyelenggaraan Pilkada 2024 adalah hal mutlak. "Ini adalah langkah baik yang patut menjadi contoh nasional. Kita belajar dari Pemilu 2019, di mana lebih dari 300 penyelenggara meninggal dunia akibat kelelahan, dan saat itu negara belum menyiapkan santunan memadai," ungkap Rifqinizamy dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan

JAKARTA (18 November): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada gelaran Pilkada Serentak 2024. Ia mendesak perlu perumusan ulang positioning ASN agar tidak terlibat politik praktis. "Untuk menjaga netralitas, sistem merit, dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, kita perlu merumuskan kembali bagaimana positioning ASN, terutama mereka yang menduduki jabatan-jabatan strategis," ujar Rifqi, sapaan Rifqinizamy pada Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Daerah se-Aceh dan Sumatera Utara,

JAKARTA (12 November): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong revisi Undang-Undang Nomor 20/2023 tenang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. “Kami sepakat mengusulkan RUU untuk tahun 2025, yaitu revisi UU tentang Aparatur Sipil Negara,” ungkap Rifqinizamy saat rapat koordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Pimpinan Komisi I-XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11). Rifqi menyatakan bahwa revisi UU ASN diperlukan untuk menyesuaikan penambahan nomenklatur kementerian dan lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming

JAKARTA (11 November): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan Penjabat (Pj) Kepala Daerah dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024. “Komisi II DPR berkomitmen untuk menjalankan penuh tugas pengawasan yang kami miliki dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024," ungkap Rifqinizamy saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah penjabat kepala daerah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11). Menurutnya, ada dua hal yang menjadi fokus perhatian Komisi II. Pertama,

JAKARTA (8 November): Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Mobile bukan menjadi acuan perhitungan dan rekapitulasi suara di penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. "Berdasarkan peraturan KPU dan rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sirekap itu bukan menjadi acuan utama dalam hal rekapitulasi suara," ujar Rifqi, sapaan Rifqinizamy, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11). Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Selatan I (Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah,