Revisi UU No. 19/2003 Dorong BUMN Lebih Leluasa Menjalankan Bisnis
JAKARTA (3 Februari): Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan pemerintah menyetujui Rancangan Revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang. Fraksi Partai NasDem menilai revisi penting untuk mendorong BUMN lebih lincah dalam menjalankan bisnis maupun penugasan dari pemerintah. “BUMN kita dengan aset yang fantastis sebenarnya bisa lebih maju lagi dengan dukungan aturan. Maka revisi ini diharapkan mampu mendorong BUMN lebih leluasa, lebih lincah, dan fokus menjalankan bisnisnya atau penugasan pemerintah,” ucap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Subardi, di
Comments