Martin Serahkan RUU DKJ untuk Disetujui dalam Rapat Paripurna DPR
JAKARTA (19 November): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung, menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan menjadi undang-undang. “Seluruh fraksi dapat menyetujui perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI,” ujar Martin saat mewakili Baleg DPR dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa
NasDem Setujui RUU DKJ Disahkan dengan Catatan
JAKARTA (19 Maret): Fraksi Partai NasDem DPR RI memberikan catatan agar penunjukan Ketua dan Keanggotaan Dewan Kawasan Aglomerasi diatur secara jelas dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) termasuk persyaratan siapa yang menjadi ketua dan anggota dewan tersebut. Tidak seperti sekarang soal itu tidak diatur dalam RUU DKJ. Selain itu, agar keberadaan Dewan Kawasan Aglomerasi tidak menggeser tupoksi kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur. Dewan Kawasan Aglomerasi harus mampu menempatkan posisinya sebagai fasilitator antara DKJ dengan daerah penyangganya agar terdapat keselarasan pembangunan dan pengelolaan tata ruang,
Histori Jakarta dalam Pembahasan RUU DKJ Harus Dipertimbangkan
JAKARTA (18 Maret): Dalam membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) penting untuk mempertimbangkan simpul-simpul sejarah Jakarta. "Supaya kita tidak benar-benar membuat DKJ berangkat dari nol, tapi punya tarikan ke belakang terkait historis," ungkap Taufik Basari dalam rapat panitia kerja (panja) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/3). Taufik mengungkapkan, Panja RUU DKJ tengah membahas aneka kekhususan Jakarta, mulai dari kekhususan sektor ekonomi, penataan ruang, pariwisata, perdagangan, hingga kebudayaan. "Tapi kita harus juga menata pikiran soal sejarah Jakarta," tegas Taufik. Aktivis mahasiswa 1998 itu juga
Target Penyelesaian RUU DKJ Masih Tentatif
JAKARTA (13 Maret): Usulan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di masa sidang IV yang berakhir pada 4 April 2024 masih tentatif, tergantung dari berbagai dinamika yang terjadi di DPR. ”Tadi ada semangat ingin menyelesaikan RUU ini dengan segera. Tadi Pak Ketua (Supratman Andi Agtas) sudah memberikan usulan agar 4 April (dibawa ke paripurna). Prinsipnya kita semua punya semangat yang sama, tetapi ada catatan penting juga yang disampaikan oleh ketua, bahwa ini masih tentatif,” ungkap anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari
RUU DKJ Tegaskan Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada
JAKARTA (13 Maret): Anggota Baleg DPR RI Taufik Basari mengapresiasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menegaskan pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebelumnya menjadi polemik menjadi jelas. ”Nah, tadi apa yang disampaikan oleh pak menteri itu sangat baik, ada beberapa isu yang menjadi clear. Hal-hal seperti ini, kan, harus kita sisir, kalau ada lagi berarti itu butuh kita jawab juga supaya menjadi jelas atau ketika itu masih menjadi masalah kita harus carikan apa yang menjadi solusinya terkait
NasDem Dorong Cabut Pasal Penunjukan Gubernur dalam RUU DKJ
JAKARTA (11 Desember): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman mendorong perubahan isi draf RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait pasal pemilihan gubernur yang ditunjuk presiden. "Kami mendorong perubahan (dicabut) substansi revisi UU ini terkait pasal pemilihan gubernur dan dikembalikan pemilihan langsung sebagai bentuk demokrasi warga Jakarta, termasuk di level kabupaten dan kota," ujar Amin, Jumat (8/12). Menurut Amin, proses RUU DKJ masih panjang sehingga sangat dimungkinkan dicabut pasal mekanisme penunjukan kepala daerah oleh presiden tersebut. Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten