RUU PDP Tag

JAKARTA (9 September): Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) dalam pembahasan tingkat I dan segera membawa RUU tersebut ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU. Pengambilan keputusan tersebut dilakukan saat Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9). Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Kresna Dewanata Phrosakh bersyukur

JAKARTA (7 Juli): DPR RI memperpanjang pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Pembahasan akan dilanjutkan di masa sidang selanjutnya yang dimulai setelah 16 Agustus 2022. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, masih alotnya pembahasan RUU PDP, salah satunya soal posisi lembaga pengawas data. "Soal lembaga otoritas pengawas data pribadi deadlock lagi. Karena DPR (selain Fraksi Partai NasDem) ternyata inginnya penggunaan kata yang digunakan bahwa otoritas perlindungan data itu adalah lembaga yang dibentuk oleh presiden dengan menggunakan Perpres," kata Farhan di

JAKARTA (5 Juli): Komisi I DPR RI telah selesai membahas seluruh daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Pembahasan tingkat I tinggal menunggu sinkronisasi, kata anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan. "Perumusan-perumusan itu kan harus disinkronisasi. Kami akan meninjau kembali atau review terhadap usulan-usulan baru yang perlu disesuaikan," kata Farhan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7). Farhan menambahkan, perumusan dan sinkronisasi hanya pada aspek teknis seperti, ketentuan terkait agregat data, lembaga perlindungan data atau otorization data protection (ODP),

JAKARTA (27 Mei): Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan mengatakan Rapat Panja Komisi I DPR RI dengan pemerintah terkait RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada 24-25 Mei, baru sebatas hal nonsubtansial. Sedangkan untuk hal yang subtansial akan dibahas pada rapat 13 Juni mendatang. “Jadi dua hari, panja dan pemerintah membahas redaksionalnya dulu, ganti peristilahan, titik koma, dua hari itu dituntaskan. Substansial akan dibahas di 13 Juni,” kata Farhan, dalam keterangannya, Jumat (27/5). Farhan menjabarkan, masih alotnya pembahasan RUU PDP ialah terkait status lembaga pengawas pengguna

JAKARTA (19 April): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan mengatakan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) mengalami kemajuan positif. "Jadi kuncinya sudah mulai terurai secara informal. Tinggal kita formalkan saja," kata Farhan, Senin (18/4). Farhan menjelaskan, permasalahan dalam pembahasan RUU PDP ialah terkait status lembaga pengawas pengguna data pribadi. Delapan fraksi di Komisi I DPR meminta lembaga tersebut bersifat independen. Sedangkan, Fraksi Partai NasDem sepakat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ingin badan tersebut ada di bawah pemerintah. Baik delapan Fraksi Komisi

JAKARTA (26 Januari):Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum menemui jalan terang. Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait pembahasannya. "Secara umum, program legislasi yang menyangkut informasi dan komunikasi masih perlu diselesaikan. Kebetulan semuanya merupakan draf dari pemerintah. Sampai saat ini RUU PDP belum bisa ke mana-mana," kata Farhan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1). Legislator NasDem itu belum melihat komunikasi antara pemerintah dan DPR RI terkait RUU PDP. Ia pun mendorong

JAKARTA (12 Desember): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk segera dirampungkan sebagai pengingat bagi eksekutif dan legislatif. "Menurut saya ini merupakan pengingat agar pihak pemerintah dan kami di DPR segera menemukan solusi untuk meloloskan RUU PDP," ungkap Farhan, Sabtu (11/12). Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung-Kota Cimahi) itu menegaskan, pembahasan RUU PDP yang terkesan 'jalan di tempat' karena komunikasi politik antara Panitia Kerja (Panja) Komisi

JAKARTA (16 November): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menegaskan, Komisi I DPR telah meminta pemerintah untuk mempercepat penerbitan dasar hukum yang lebih tinggi, untuk meningkatkan kewenangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Kami berharap BSSN bisa membuat program rekrutmen dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk mencari bakat berkualitas tinggi,” kata Farhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/11). Terkait kebocoran data yang sering terjadi, Legislator NasDem dari dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu mengatakan masalah tersebut akan

JAKARTA (8 November): Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan mengatakan Otoritas Perlindungan Data (OPD) bisa bekerja di bawah pengelolaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ia memastikan lembaga tersebut akan tetap independen, tugas pokok dan fungsi OPD tidak akan dicampur dengan kelembagaan Kemenkominfo, kecuali mengenai perlindungan data. "Nanti orang-orang yang ditunjuk ialah orang-orang yang tidak hanya punya latar belakang yang kuat dalam pengelolaan data, tapi juga memang orang-orang yang harusnya punya keahlian khusus,” katanya, Sabtu (6/11). RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) ditargetkan bisa disahkan tahun depan. Syaratnya,