RUU Sisdiknas Tag

JAKARTA (28 September): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratih Megasari Singkarru mengatakan, penolakan masyarakat terhadap RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk introspeksi dalam rangka memperbaiki tata kelola pendidikan. "Tekanan publik untuk menunda pembahasan RUU Sisdiknas sangat besar. Penolakan elemen masyarakat terhadap RUU ini harus dijadikan momentum. Patut disyukuri karena ini bukti kepedulian masyarakat terhadap pendidikan," ujar Ratih dalam Forum Diskusi Denpasar 12 dengan tema 'Kesetaraan dan Inklusi RUU Sisdiknas' , secara daring, Rabu (28/9). Ratih mengatakan, penolakan

JAKARTA (21 September): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba mengatakan penyusunan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) perlu dilakukan secara hati-hati. Omnibus tiga UU (UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, dan UU Pendidikan Tinggi) tersebut harus menyelesaikan persoalan pendidikan nasional dari hulu hingga hilir. "Dengan menggabungkan tiga UU ke dalam satu naskah perubahan atas UU Sisdiknas, maka kita tetap perlu melihat secara lebih komprehensif agar persoalan pendidikan dapat diselesaikan dari hulu sampai hilir," ujar Eva saat Focus Group Discussion (FGD)

JAKARTA (29 Agustus): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menyatakan akan mempelajari hal-hal yang menjadi keberatan publik atas diajukannya RUU tentang Perubahan atas UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), mulai dari proses penyusunan hingga poin-poin substansi yang ada di dalamnya. Diajukannya RUU Sisdiknas oleh pemerintah dalam daftar Prolegnas Prioritas 2023 menuai kritik dari berbagai pihak. Penyusunan draft RUU tersebut dipandang kurang melibatkan publik dan masih terdapat sejumlah masalah substansial di antaranya mengenai hak masyarakat mendapatkan pendidikan