Kekuatan Dialog Antarkan RUU TPKS Disahkan Jadi UU
JAKARTA (8 April): Disepakatinya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk disahkan menjadi UU pada rapat paripurna DPR mendatang, menjadi bukti bahwa dialog merupakan kekuatan dalam mengatasi perbedaan. Ke depankan dialog dalam mengatasi masalah bangsa. "Saya bersyukur lewat dialog yang konstruktif yang dilakukan Panitia Kerja Badan Legislasi DPR (Panja Baleg DPR) akhirnya RUU TPKS disepakati untuk disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna mendatang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/4). Baleg DPR dan pemerintah, Rabu (6/4), menyetujui RUU TPKS dibawa ke
NasDem Setujui RUU TPKS Disahkan Jadi UU
JAKARTA (6 April): Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima dan menyetujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dilanjutkan ke tahap Pembicaraan Tingkat II melalui Rapat Paripurna DPR RI untuk diputuskan menjadi UU. "Pembahasan RUU TPKS yang telah kita jalani bersama ini merupakan bukti keseriusan berbagai elemen masyarakat terhadap upaya penghapusan praktik kekerasan seksual di Indonesia," ujar Taufik Basari, saat membacakan Pendapat Mini Fraksi Partai NasDem DPR dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan RUU TPKS, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta,
DPR-Pemerintah Rampung Bahas DIM RUU TPKS
JAKARTA (5 April): Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama dengan pemerintah telah merampungkan pembahasan 588 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan DIM RUU TPKS yang dipimpin Wakil Ketua Baleg, Willy Aditya pada Senin (4/4), membahas tiga DIM terkait dengan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) dan eksploitasi seksual. “Agenda hari ini menyisakan tiga DIM. Dua DIM tentang KSBE, satu DIM tentang eksploitasi seksual. Ada beberapa diskusi sebenarnya yang mau dikembangkan oleh teman-teman terhadap rehabilitasi, cuma itu di luar
DPR Harus Segera Realisasikan Harapan Publik Soal UU TPKS
JAKARTA (4 April): Harapan masyarakat akan kehadiran undang-undang yang mampu memberi perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual menguat. Para legislator harus mampu merealisasikannya. "Di tengah proses pembahasan RUU TPKS oleh DPR RI dan pemerintah, mencuat keinginan publik yang menghendaki segera lahir sistem perundang-undangan yang mampu memberi perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual, lewat sebuah survei yang dilakukan Februari lalu," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4). Hasil survei yang digelar Indikator Politik Indonesia pada 11-21 Februari 2022 yang dipublikasikan Minggu (3/4)
RUU TPKS Cermin Peradaban Bangsa
JAKARTA (31 Maret): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mengatakan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa menjadi cermin peradaban Indonesia. RUU TPKS bisa menyelesaikan akar permasalahan terkait kekerasan seksual di Tanah Air. “RUU TPKS ini merupakan cerminan peradaban, dan itu menjadi solusi akar permasalahan masyarakat. RUU TPKS ini ciptakan sivilisasi baru. Ini adalah niat baik membangun peradaban yang lebih baik untuk Indonesia," ujar Willy saat Baleg DPR menerima audiensi Pimpinan Pusat Aisyiyah Muhammadiyah dan Komnas Perempuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta,
NasDem Ingin Bulan Depan RUU TPKS Disahkan Jadi UU
JAKARTA (29 Maret): Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai membahas RUU Tindak Pindana Kekerasan seksual (TPKS), Senin (28/3). Pembahasan dipimpin Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar yang merupakan Tim Panja Pemerintah. Anggota Baleg dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni seusai rapat pembahasan RUUTPKS mengatakan, pada hari pertama rapat, telah menuntaskan 70 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Hal ini merupakan capaian yang cukup baik dalam pembahasan RUU. “Alhamdulillah hari ini
Fraksi NasDem DPR Terima Komnas Perempuan Bahas RUU TPKS
JAKARTA (23 Maret): Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima audiensi Komnas Perempuan, di Ruang Rapat Fraksi Partai NasDem DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3). Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan menyampaikan beberapa masukan terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang kini tengah dibahas di Baleg DPR. Hadir dalam audiensi tersebut, Ketua Fraksi NasDem DPR, Roberth Rouw, anggota Baleg dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, Sulaeman L Hamzah, Lisda Hendrajoni, dan Hasnah Syam. Hadir pula fungsionaris Partai NasDem yang dipimpin Ketua DPP Partai NasDem Bidang
Pembahasan RUU TPKS Diharap tidak Mengubah Substansi
JAKARTA (18 Maret): DPR dan pemerintah diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait urgensi percepatan hadirnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Lanjutan pembahasan RUU TPKS diharapkan tidak lagi mengubah hal-hal yang substansial. "Saya berharap para pihak yang ikut membahas RUU TPKS, baik dari Badan Legislasi DPR mau pun pemerintah memiliki pemahaman dan semangat yang sama sehingga tidak ada lagi perubahan substansial dalam proses pembahasan pekan depan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3). DPR berencana menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pemberdayaan
RUU TPKS Ditargetkan Rampung Pertengahan Tahun Ini
JAKARTA (18 Maret): Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni menyambut baik putusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang telah menunjuk Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama pemerintah. Menurut Lisda, hal itu juga yang diharapkan sejak awal, pembahasan (RUU TPKS) sudah dilakukan Baleg. “Ya ini tentu kabar baik ya. Artinya sesuai dengan yang kita harapkan. AKD yang ditunjuk adalah Baleg. Karena memang sejak awal, kawan-kawan di Baleg yang terus mengawal dan membahas ini (RUU TPKS),” ungkap
Fraksi NasDem DPR Minta Pimpinan Dewan Segera Tindak Lanjuti RUU TPKS
JAKARTA (15 Maret): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Hillary Brigitta Lasut meminta Pimpinan DPR segera menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Surpres RUU TPKS sudah diterima Pimpinan DPR awal Februari 2022, namun belum ada tindak lanjut terkait pembahasan RUU tersebut. “Sejak tanggal 11 Februari, (Pimpinan DPR) sudah menerima Surat Presiden terkait RUU TPKS, tapi kemudian masih belum ada tindak lanjut. Kami berharap ada paripurna yang akan menentukan, kira-kira AKD (Alat Kelengkapan Dewan) apa yang akan membahas (RUU TPKS),” ujar