RUU TPKS Tag

JAKARTA (24 Februari): Rapat Kerja pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) batal dilakukan saat reses, meski Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah sudah diterima oleh DPR. Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem, Amelia Anggraini mempertanyakan kembali keseriusan pimpinan DPR terhadap RUU TPKS. "Saya pelajari dari pola koordinasi DPR terkait RUU TPKS ini kan perihal izin dari pimpinan DPR saja. Surpres dan DIM dari pemerintah sudah keluar, kenapa ditunda-tunda? Serius gak DPR ini terhadap kasus kekerasan

JAKARTA (21 Februari): Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni mengatakan keterlibatan masyarakat sangat penting pada pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia mengapresiasi sejumlah ormas yang menyuarakan agar masyarakat dilibatkan dalam pembahasan bakal beleid itu. Salah satunya Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual. “Seluruh pihak harus dilibatkan. Termasuk organisasi kemasyarakatan, khususnya organisasi yang terlibat langsung dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Saya apresiasi dan satu suara dengan ormas tersebut,” ungkap Lisda dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/2). Legislator NasDem itu mengatakan sebelumnya

JAKARTA (20 Februari): Semua pihak diminta mengedepankan semangat yang sama untuk mempercepat terwujudnya perlindungan menyeluruh setiap warga negara dari tindak kekerasan seksual dengan segera membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "Saya berharap pembahasan RUU TPKS secara bersama antara pemerintah dan DPR bisa segera dilakukan dengan efektivitas yang tinggi dan hasil yang sesuai harapan kita semua," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/2). Legislator NasDem tersebut mengemukakan itu menanggapi adanya fakta bahwa sejak disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada Rapat Paripurna

JAKARTA (17 Februari): Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni menegaskan agar tidak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk menunda pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Tidak ada alasan kuat untuk membatalkan rencana pembahasan RUU TPKS di masa reses. Lisda mengemukakan itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus pada Selasa (15/2), yang tidak mengizinkan pembahasan RUU TPKS saat reses. Alasannya, kasus positif Covid-19 membuat kompleks parlemen Senayan membatasi kegiatan. “Jangan menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk menunda kegiatan yang

JAKARTA (15 Februari): Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini menyoroti lonjakan angka kekerasaan seksual terhadap anak. Dalam data yang dianalisanya, yakni laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tahun 2021 menyebutkan, sebanyak 14.517 kekerasan terhadap anak yang diterima oleh KPPA, 45,1% nya adalah kekerasan seksual. Angka tersebut menurut Amel sangat miris dan akan berdampak negatif bagi tumbuh kembang anak secara keseluruhan. “Laporan KPPA ini harus menjadi lampu emergency. Karena anak-anak adalah masa depan bangsa. Kita akan menikmati keuntungan dari bonus demografi dengan satu

JAKARTA (13 Februari): Mayoritas fraksi DPR diharapkan mendukung upaya pembahasan RUU TPKS di masa reses, untuk mempercepat realisasi lahirnya undang-undang yang mampu melindungi secara menyeluruh korban tindak kekerasan seksual di Tanah Air. "Akhir pekan depan DPR RI sudah memasuki masa reses, sedangkan Surat Presiden (Surpres) dari pihak pemerintah untuk memulai membahas RUU TPKS secara bersama belum diterima DPR. Untuk percepatan proses pembahasan, memakai masa reses untuk membahas RUU TPKS adalah opsi yang harus dikedepankan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu

JAKARTA (7 Februari): Komitmen percepatan proses legislasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus terus diperkuat. Sejumlah potensi kendala dalam proses pembahasan harus segera diatasi. "Saya berharap semua pihak yang telah berkomitmen mempercepat proses legislasi RUU TPKS memegang janjinya, sehingga pemerintah dan DPR segera membahas dan UU TPKS bisa segera lahir," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/2) . Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, sejumlah kendala dalam proses legislasi, seperti adanya peningkatan kasus positif Covid-19 beberapa pekan terakhir, harus mampu

JAKARTA (31 Januari): Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Willy Aditya memastikan RUU TPKS dibuat detail untuk melindungi korban. Detail calon beleid itu bahkan sampai ke hukum acaranya. "Dia (RUU TPKS) punya hukum acara tersendiri. Ini progres yang luar biasa," ujar Willy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/1). Legislator NasDem itu mengatakan, bakal beleid itu memungkinkan korban kekerasan seksual melaporkan kasusnya hanya dengan satu bukti. Penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan dengan bukti tersebut. “Keterangan saksi korban itu sudah cukup

JAKARTA (21 Januari): Upaya penyempurnaan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam proses legislasi harus  dilakukan. Semua pihak harus mengawal proses percepatan legislasi yang telah disepakati bersama. "Dalam proses pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah diharapkan terjadi sejumlah penyempurnaan dalam rangka merespon kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1). Sesuai tahapan legislasi, setelah Rapat Paripurna DPR, Selasa (18/1) yang mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU usul inisiatif DPR, Pimpinan DPR mengirimkan surat kepada Presiden meminta Surat Presiden beserta

BANDUNG (20 Januari): Liga Mahasiswa NasDem (LMN) Komite Wilayah Jawa Barat (Jabar) senada dengan sikap Partai NasDem, yakni secara tegas mendukung pengesahan RUU TPKS oleh DPR RI. Penegasan tersebut disampaikan dalam sebuah kesempatan oleh pengurus Komite Wilayah Liga Mahasiswa NasDem Jawa Barat. Bendahara Umum Liga Mahasiswa NasDem Jawa Barat, Anggia Rahma Kania mengatakan, saat ini Indonesia sedang mengalami situasi darurat kekerasan seksual dimana para korbannya merasa tak mendapatkan keadilan lantaran belum adanya payung hukum untuk melindungi korban dan menjerat hukuman terhadap pelaku. “Dengan ini kami mendukung