RUU TPKS Tag

JAKARTA (19 Januari): Setelah melalui proses panjang RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), telah mencapai selangkah lebih maju setelah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR. ‘’Artinya, penantian panjang masyarakat Indonesia akan adanya penurunan angka kekerasan seksual dan perlindungan bagi para korban kekerasan seksual, tinggal selangkah lagi,” kata anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni, Rabu (19/1) menanggapi penetapan RUU TPKS sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam  Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). Lisda mengatakan masyarakat menaruh harapan besar kepada

JAKARTA (19 Januari): Jumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat terus bertambah. Berangkat dari fenomena tersebut, Partai NasDem resmi membuka posko pengaduan kekerasan seksual yang berada di seluruh Indonesia. Dibentuknya posko ini menjadi wujud komitmen NasDem dan kepedulian terhadap korban kekerasan seksual di tanah air. Hal tersebut disampaikan Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat dalam pidatonya saat meresmikan posko pengaduan kekerasan seksual di kantor DPW NasDem DKI Jakarta, Selasa (18/1). Dalam acara yang berlangsung secara hybrid dan dihadiri daring oleh seluruh posko pengaduan kekerasan

JAKARTA (18 Januari): Tahapan baru pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus diikuti kesiapan para legislator dalam berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan UU yang melindungi hak-hak dasar warga negara. "Saya bersyukur RUU TPKS bisa disepakati sebagai RUU inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna DPR hari ini. Tahap pembahasan berikutnya menuntut para legislator bersama pemerintah mampu memformulasikan masukan masyarakat ke dalam undang-undang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1), menyikapi disepakatinya RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR dalam Sidang

JAKARTA (18 Januari): DPR RI menyepakati RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai RUU usulan inisiatif DPR RI. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/1). Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima dan menyetujui RUU TPKS sebagai usulan inisiatif DPR dan dilanjutkan ke tahapan berikutnya yakni pembahasan draft RUU bersama dengan pemerintah. “Fraksi Partai NasDem juga menyatakan komitmen besar untuk terus mengawal pembahasan substansi RUU TPKS, agar benar-benar memberikan kepastian hukum dan menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual, serta

JAKARTA (17 Januari): Upaya memberi pemahaman yang utuh tentang RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus terus dilakukan, agar tujuan memberi kepastian hukum dan melindungi korban tindak kekerasan seksual bisa terwujud dengan hadirnya UU TPKS. "Sejumlah pihak memang belum sepenuhnya memahami secara utuh terkait pasal-pasal RUU TPKS, sehingga perlu upaya untuk memberi pemahaman kepada pihak-pihak tersebut," kata Wakil Ketua MPR RI bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/1). Menjelang Rapat Paripurna DPR yang direncanakan Selasa (18/1) untuk memutuskan RUU TPKS

JAKARTA (17 Januari): Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Willy Aditya menegaskan sanksi dalam RUU TPKS tidak bertujuan sebagai bentuk balas dendam. Untuk itu, RUU tersebut tidak mengakomodasi hukuman mati. “Harus kita dudukkan persoalan hukuman bagi pelaku tindak pidana bukan sebagai hukuman balas dendam,” kata Willy dalam keterangannya, Sabtu (15/1). Legislator NasDem yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengatakan RUU TPKS hanya menghukum perilaku pelaku kekerasan seksual. Ketentuan yang didesain dalam RUU TPKS berupaya menghilangkan perilaku kekerasan seksual pelaku

JAKARTA (13 Januari): Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Willy Aditya berharap Pimpinan DPR segera memutuskan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ditugaskan membahas RUU TPKS. Penetapan AKD diharapkan sebelum bakal beleid tersebut disahkan sebagai usul inisiatif DPR. "Karena biar surpres (Surat residen) turun, langsung go a head (dibahas)," kata Willy Aditya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1). Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu mengusulkan agar pembahasan RUU TPKS dikembalikan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR, pasalnya draf RUU tersebut disusun

JAKARTA (12 Januari): Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini mengapresiasi langkah cepat pimpinan DPR yang secara resmi menjadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di sidang paripurna pekan depan. "Kita berharap proses pengesahan di DPR minggu depan berjalan mulus tanpa ada hambatan apapun. Proses pengesahan di DPR akan cepat tanpa drama agar Indonesia mempunyai hukum lex specialis RUU TPKS," ujar Amelia Anggraini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/1). Diketahui, Ketua DPR Puan Maharani dalam pembukaan Sidang Paripurna

JAKARTA (11 Januari): Anggota Komisi  III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mendorong agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat segera menjadi inisiatif DPR. Ia menegaskan RUU TPKS dibutuhkan untuk menghadapi kekerasan seksual yang terus meningkat. "Ketika muncul gagasan mengenai kebutuhan akan RUU yang dapat mendorong penghapusan kekerasan seksual, maka semuanya berangkat dari data yang ada. Data kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia menurut Komnas Perempuan berdasarkan datanya terus meningkat tiap tahun," kata Taufik dalam diskusi survei SMRC, Senin (10/1). Legislator NasDem itu

JAKARTA (11 Januari): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Lisda Hendrajoni menyayangkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak dibahas dalam Rapat Paripurna ke-12 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (11/1). “Alhamdulillah hari ini adalah pembukaan sidang paripurna tahun 2022. Tadinya kita berharap hari ini disahkannya RUU TPKS untuk menjadi RUU inisiatif DPR. Namun tadi kita mendengar akan diundur hingga 18 Januari, pada rapat paripurna berikutnya,” ujar Lisda di kompleks parlemen Senayan Jakarta, seusai mengikuti rapat paripurna tersebut. Meski mengaku sedikit ada