Perlu Kawal Komitmen Pimpinan DPR Sahkan RUU TPKS Pekan Depan
JAKARTA (11 Januari): Komitmen pimpinan DPR RI untuk mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR pada pekan depan harus terus dikawal agar kehadiran undang-undang yang memberi kepastian hukum dan melindungi korban tindak kekerasan seksual, bisa segera terwujud. Sejumlah pekerjaan rumah lainnya seperti penuntasan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Hukum Adat, juga harus segera direalisasikan. "Saya mengapresiasi pernyataan Ketua DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR pada pekan depan. Setidaknya, sementara ini ada kepastian dalam
Percepat RUU TPKS, DPR Harus Tanggalkan Kepentingan Kelompok
JAKARTA (7 Januari): Anggota DPR RI harus menanggalkan kepentingan kelompok dan golongan untuk fokus pada upaya menghadirkan aspek kepastian hukum, perlindungan dan rehabilitasi dalam percepatan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "Saya berharap para legislator menanggalkan kepentingan kelompoknya saat membahas RUU TPKS dan fokus pada antara lain upaya menghadirkan kepastian hukum, perlindungan korban dan rehabilitasi pada setiap warga negara saat menghadapi tindak kekerasan seksual yang marak dewasa ini," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/1). Lestari yang akrab disapa Rerie mengapresiasi
Percepatan Pembahasan RUU TPKS Harus Jamin Kepastian Hukum
JAKARTA (6 Januari): Jaminan kepastian hukum dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual harus terpenuhi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang saat ini pembahasan rancangan undang-undangnya didesak untuk dipercepat oleh sejumlah kalangan. "RUU TPKS yang saat ini masih menunggu proses diajukan ke Rapat Paripurna DPR untuk disepakati sebagai RUU inisiatif DPR, memang memuat aturan yang menyeluruh dalam penanganan kasus kekerasan seksual," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1). Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, komitmen sejumlah pihak untuk mempercepat
Lisda Sambut Baik Atensi Presiden terhadap RUU TPKS
JAKARTA (6 Januari): Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni menyambut baik instruksi Presiden Joko Widodo kepada jajaran menterinya agar berkomunikasi dengan DPR untuk segera menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurut Lisda, ini merupakan sebuah atensi besar dari pemerintah, yang harus segera direalisasikan sehingga dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air. “Penegasan Presiden tersebut merupakan atensi besar terhadap RUU TPKS. Ini untuk pertama kali Presiden secara spesifik mendesak agar sebuah RUU segera dibahas dan disahkan
RUU TPKS Harus Jadi Prioritas DPR Masa Sidang Ini
JAKARTA (6 Januari): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Muhammad Farhan menilai sangat tepat langkah Presiden Jokowi mengakselerasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "Perintah Presiden Jokowi tersebut sejalan dengan perjuangan Fraksi Partai NasDem selama ini, agar RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang. Karena UU itu sangat ditunggu oleh masyarakat," kata Farhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/1). Menurut anggota Komisi I DPR itu, instruksi Presiden tersebut idealnya menjadi atensi bagi jajaran menterinya, dan seluruh anggota DPR untuk memprioritaskan RUU TPKS. "Kita harapkan perintah tersebut menjadi pelecut semangat
NasDem Desak DPR Sahkan RUU TPKS di Paripurna Mendatang
JAKARTA (5 Januari): Setelah ada lampu hijau dari Presiden Joko Widodo terkait percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Partai NasDem meminta DPR mengesahkan RUU tersebut di pembukaan masa sidang DPR 11 Januari 2022 mendatang. Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini menyebutkan, pilitical will dari presiden harus segera direspon oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR untuk segera dibuatkan agenda pengesahan. “Kita harus gerak cepat kalau sudah ada political will dari presiden. Karena RUU ini masih usulan DPR, jadi
Farhan Harap Ketua DPR Tepati Janji Soal RUU TPKS
JAKARTA (20 Desember): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Muhammad Farhan menyayangkan draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak dibahas dalam Sidang Paripurna DPR pekan lalu. "Kita meminta maaf kepada masyarakat karena belum berhasil membawa RUU TPKS ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR," kata Farhan dalam keterangannya, Jumat (17/12). Anggota Komisi I DPR RI itu memastikan Fraksi Partai NasDem DPR akan terus memperjuangkan RUU TPKS hingga disahkan menjadi UU. Namun, lanjut Legislator NasDem itu, perjuangan tersebut membutuhkan dukungan dari fraksi lain di parlemen. "Perlu
Pimpinan DPR Harus Percepat Proses RUU TPKS
JAKARTA (20 Desember): Menyegerakan proses pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjadi undang-undang merupakan salah satu jalan keluar untuk mencegah tindak kekerasan seksual terjadi. Pimpinan DPR harus membuka mata hati dan nurani dalam upaya mempercepat proses legislasi RUU TPKS itu. "Proses dialog saya kira masih bisa berlanjut di tahapan-tahapan legislasi berikutnya. Jangan sampai maraknya kekerasan seksual yang terjadi di tengah masyarakat, malah direspon pimpinan DPR dengan menunda-nunda proses legislasi RUU TPKS," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12). Menurut
Pimpinan DPR Janji Bawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna Berikut
JAKARTA (16 Desember): RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 11 masa persidangan II tahun sidang 2021-2022, Kamis (16/12). Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya mengatakan tidak adanya pembahasan RUU TPKS di Rapat Paripurna DPR karena rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR gagal digelar hingga Rabu (15/12). “Tidak masuk paripurna. Bamusnya tidak ada,” kata Willy dalam keterangannya, Rabu (15/12). Willy yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengkonfirmasi surat undangan bagi anggota DPR untuk Rapat Paripurna,
Penundaan RUU TPKS Bukti Pimpinan DPR belum Pahami Kebutuhan Warga
JAKARTA (16 Desember): Pimpinan DPR perlu membangun dialog yang intensif untuk memperoleh pemahaman yang utuh terkait urgensi perlindungan warga dari ancaman tindak kekerasan seksual. "Ancaman tindak kekerasan seksual yang marak dan melanggar hak asasi manusia ternyata tidak membuat pimpinan DPR RI menyegerakan untuk membawa kesepakatan RUU TPKS di tingkat Badan Legislasi ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/12). Lestari yang akrab disapa Rerie mengemukakan itu menyikapi ditundanya pengesahan RUU TPKS sebagai usul