Integritas Penyelenggara Pemilu Harga Mati
JAKARTA (14 Januari): Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, Saan Mustopa menegaskan bahwa integritas penyelenggara pemilu merupakan harga mati. Integritas pelaksana pemilu menjadi titik awal untuk menjadikan Pemilu Serentak 2024 sebagai pijakan demokrasi Indonesia yang berkualitas. "Integritas itu menyangkut banyak hal seperti reputasi, kemandirian, independensi dan tidak tergoda tarikan-tarikan politik. Integritas merupakan hal utama bagi penyelenggara pemilu dan dalam penyelenggaraan pemilu. Reputasi yang baik menjadi sangat penting dalam pemilu serentak karena tingkat kerumitannya," ujar Saan dalam seminar ‘Pentingnya Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas’ yang disiarkan kanal
Identitas Digital Perlu Persiapan Matang
JAKARTA (13 Januari): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengubah dokumen fisik E-KTP dan Kartu Keluarga menjadi identitas digital perlu kesiapan matang, terutama dalam keamanan data. “Kalau misalnya Kemendagri memiliki rencana untuk mentransformasi KTP yang ada sekarang, elektronik ke digital, itu memang harus dipersiapkan secara matang. Terutama terkait dengan soal keamanan,” kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1). Legislator NasDem itu menilai, identitas digital rawan mengalami kebocoran data. Hal tersebut pernah terjadi ketika Kemendagri membuat e-KTP. “Dengan
Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Kewenangan Pemerintah
JAKARTA (13 Januari): Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, Saan Mustopa mengatakan Fraksi NasDem DPR RI menyerahkan sepenuhnya mekanisme pengangkatan penjabat (Pjt) kepala daerah kepada pemerintah. "Kita serahkan saja ke pemerintah, apakah dia mau membikin pansel (panitia seleksi), ada uji kepatutan dan kelayakan, kita percayakan saja kepada pemerintah," kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1). Wakil Ketua Komisi II DPR itu menegaskan kewenangan penunjukan penjabat kepala daerah adalah hak penuh pemerintah. Hal itu diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah
Komisi II DPR Segera Uji Calon Anggota KPU-Bawaslu
JAKARTA (12 Januari): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, Komisi II DPR sudah menggelar rapat internal untuk menyusun agenda uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu. "Kami sudah kasih spot waktu, yaitu di pekan kedua Februari," kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1). Saan menyampaikan Komisi II DPR saat ini dalam posisi menunggu pengajuan nama-nama calon anggota KPU-Bawaslu dari Presiden Joko Widodo. "Kami tunggu surat dari Presiden," kata Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) itu. Menurut Saan, beberapa
Kekhususan IKN Baru Masih Dibahas DPR
JAKARTA (7 Januari): Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN), Saan Mustopa mengatakan pemerintah mengusulkan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dimulai pada semester pertama 2024. Usul itu tercantum dalam draf RUU IKN. "Kalau draf RUU dari pemerintah, usul kepindahannya itu kan dimulai di semester pertama di 2024," kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1). Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu mengatakan, ketentuan tersebut masih menjadi bahan perdebatan. Fraksi-fraksi di DPR mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam pemindahan tersebut. "Apakah kalau 2024
Jabatan Wakil Mendagri Penting dan Masuk Akal
JAKARTA (7 Januari): Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, Saan Mustopa menilai keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengadakan jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) penting dan masuk akal. "Menurut saya memang penting dan masuk akal kalau Presiden membentuk Wamendagri," ujar Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1). Saan menilai Kepala Negara menginisiasi posisi Wamendagri untuk membantu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sehingga beban kerja bisa dibagi. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR itu, Kemendagri bakal mempersiapkan agenda besar seperti Pemilu Serentak 2024. "Ada Pemilihan Umum 2024
NasDem Matangkan Mekanisme Konvensi Capres
JAKARTA (29 Desember): Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, Saan Mustopa mengatakan Partai NasDem terus mematangkan mekanisme konvensi untuk pencalonan presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. "Mekanisme konvensinya sedang digodok sambil NasDem mencari partner konvensi. Supaya memberikan kepastian calon pemenang konvensi, jaminan maju sebagai calon presiden," kata Saan dalam diskusi daring terkait rilis survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Selasa (28/12). Saan menjelaskan, saat ini Partai NasDem berusaha membangun komunikasi dengan beberapa partai politik agar bisa dilakukan konvensi secara bersama. Mitra dalam konvensi penting untuk
Pencabutan Hak Pilih ASN di Pilkada Harus Dikaji Mendalam
JAKARTA (20 Desember): Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa mengatakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi suatu permasalahan yang kompleks. ASN sering dimanfaatkan para kandidat dalam kontestasi politik untuk meraih dukungan. "Ketika mereka mau bersikap netral tapi situasi mereka serba susah juga, karena selalu menjadi sasaran dari para kandidat, khususnya kalau ada petahana," kata Saan Mustopa dalam keterangan persnya, Jumat (17/12). Legislator NasDem itu meyakini ASN memiliki komitmen untuk bersikap netral selama kontestasi politik berlangsung. Namun mereka kerap tak kuasa
Sulit Ubah Presidential Threshold Pemilu 2024
JAKARTA (17 Desember): Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa mengatakan tidak cukup ruang untuk mengubah ambang batas pencalonan presiden/presidential threshold (PT) dari 20% menjadi 0% di Pemilu 2024. “Kita sepakat untuk tidak melakukan revisi UU Pemilu. Presidential Threshold ada di UU Pemilu. Karena UU Pemilu tidak direvisi, maka 2024 tetap menggunakan Presidential Threshold 20 persen,” kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12). Terkait kemungkinan diterbitkannya Perppu untuk mengubah PT, Legislator NasDem itu menegaskan hal itu mustahil terjadi. “Tidak mungkinlah
Pansus Sepakat RUU IKN Dibahas Tim Perumus
JAKARTA (16 Desember): Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN) DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, Pansus menyepakati pembahasan RUU IKN dilanjutkan tim perumus (Timus). Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai NasDem itu menambahkan, pembahasan RUU tersebut bisa dikembalikan ke Panitia Kerja (Panja) bila pembahasannya belum selesai. "Disepakati dibawa ke timus, dengan catatan kalau belum selesai pembahasan di Timus untuk hal-hal yang substansi akan dibawa kembali ke Panja," kata Saan Mustopa dalam Rapat Panja RUU IKN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu