a

Taufik basari Tag

JAKARTA (18 Maret): Dalam membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) penting untuk mempertimbangkan simpul-simpul sejarah Jakarta. "Supaya kita tidak benar-benar membuat DKJ berangkat dari nol, tapi punya tarikan ke belakang terkait historis," ungkap Taufik Basari dalam rapat panitia kerja (panja) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/3). Taufik mengungkapkan, Panja RUU DKJ tengah membahas aneka kekhususan Jakarta, mulai dari kekhususan sektor ekonomi, penataan ruang, pariwisata, perdagangan, hingga kebudayaan. "Tapi kita harus juga menata pikiran soal sejarah Jakarta," tegas Taufik. Aktivis mahasiswa 1998 itu juga

JAKARTA (15 Maret): Konsep aglomerasi sejatinya tidak menyatukan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodebatekjur) menjadi satu wilayah, melainkan mengkoordinasikan daerah-daerah itu dalam mendukung pembangunan Jakarta. "Disebut aglomerasi karena memang Jakarta ditunjang oleh kawasan-kawasan sekitarnya, sehingga segala kehidupan yang terjadi di Jakarta juga bergantung pada bagaimana kawasan penunjang sekitarnya," ujar Taufik Basari seusai mengikuti rapat panitya kerja (panja) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3). Taufik mengingat peran dewan aglomerasi dalam RUU DKJ berpotensi berbenturan

JAKARTA (14 Maret): Indonesia menerapkan sistem presidensial dengan tanggung jawab negara ada di tangan Presiden. Sehingga, bila kewenangan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) diberikan kepada wakil presiden, itu tidak tepat. "Ketika rumusannya adalah undang-undang ini memberikan kewenangan kepada wakil presiden, maka di dalam hukum administrasi negara, itu kewenangan atributif. Artinya (kewenangan kawasan aglomerasi diberikan kepada wakil presiden) tidak sesuai dengan apa yang dimaksud dengan konsep presidensial menurut konstitusi," ungkap anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari dalam

JAKARTA (13 Maret): Usulan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di masa sidang IV yang berakhir pada 4 April 2024 masih tentatif, tergantung dari berbagai dinamika yang terjadi di DPR. ”Tadi ada semangat ingin menyelesaikan RUU ini dengan segera. Tadi Pak Ketua (Supratman Andi Agtas) sudah memberikan usulan agar 4 April (dibawa ke paripurna). Prinsipnya kita semua punya semangat yang sama, tetapi ada catatan penting juga yang disampaikan oleh ketua, bahwa ini masih tentatif,” ungkap anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari

JAKARTA (13 Maret): Anggota Baleg DPR RI Taufik Basari mengapresiasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menegaskan pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebelumnya menjadi polemik menjadi jelas. ”Nah, tadi apa yang disampaikan oleh pak menteri itu sangat baik, ada beberapa isu yang menjadi clear. Hal-hal seperti ini, kan, harus kita sisir, kalau ada lagi berarti itu butuh kita jawab juga supaya menjadi jelas atau ketika itu masih menjadi masalah kita harus carikan apa yang menjadi solusinya terkait

JAKARTA (7 Maret): Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mengungkapkan pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tidak perlu dilakukan tergesa-gesa. Menurutnya, DKI Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara hingga IKN Nusantara ditetapkan secara resmi menjadi ibu kota baru. "Walaupun sudah ada UU yang mengatur IKN Nusantara, bukan berarti status ibu kota di Jakarta selesai. Apalagi, IKN masih dalam tahap pembangunan," tegas Taufik. Taufik Basari yang juga anggota Komisi III DPR itu menjelaskan, sesungguhnya suatu norma UU hanya bisa tidak berlaku lagi

JAKARTA (7 Maret): Ada dua hal yang harus dipastikan untuk mengusung hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pertama terkait substansi hak angket harus kuat, tepat, proporsional dan jangan sampai hak angket hanya menjadi gimik karena substansinya kosong serta tidak kuat argumentasinya. "Kedua dalam langkah mengajukan hak angket juga harus terukur supaya bisa jalan. Inilah yang sedang dipersiapkan oleh Partai NasDem. Mudah-mudahan bisa segera kita selesaikan semua persiapannya," ungkap anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari saat menjadi key note speaker dalam

JAKARTA (7 Maret): Interupsi di rapat paripurna DPR bukanlah bagian dari mekanisme pengajuan hak angket. Apalagi di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/3) lalu, sudah ada anggota fraksi lain di DPR yang juga mengangkat hak angket dugaan kecurangan pemilu. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari saat menjadi key note speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem DPR RI yang mengambil tema “Evaluasi dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024" di Ruang Rapat Fraksi NasDem Gedung Kura-kura

JAKARTA (6 Maret): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mengungkapkan, Fraksi Partai NasDem DPR RI sudah menjalin komunikasi dengan PDIP sebagai inisiator hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Bahkan Taufik mengatakan kesiapannya menjadi bagian dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket. "Komunikasi sedang berjalan, tinggal kita tunggu hasilnya seperti apa. Tapi yang jelas tadi saya juga sudah konfirmasi kepada Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR Kang Saan (Saan Mustopa), ya kita siap mengawal ini," ujar Taufik di Gedung Nusantara II,

JAKARTA (4 Maret): Fraksi Partai NasDem DPR RI menolak Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih Presiden. NasDem menegaskan tetap ingin Gubernur Jakarta dipilih langsung rakyat. "Apabila ada hal-hal lain seperti diusulkan oleh DPRD kemudian diserahkan kepada Presiden untuk memilih satu nama, kita akan tolak. Kita akan tetap meminta agar pemilihan langsung dilakukan oleh rakyat," ungkap anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Senin (4/3). Taufik mengatakan, meskipun Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, masyarakat yang hidup di