NasDem Sayangkan Penetapan Tersangka Pelapor Korupsi
JAKARTA (22 Februari): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Eva Yuliana menyayangkan keputusan Polri yang menetapkan Nurhayati sebagai tersangka. Nurhayati merupakan mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang melaporkan dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp800 juta sejak 2018 hingga 2020. "Saya prihatin dan menyayangkan pelapor korupsi atas nama Nurhayati yang kooperatif membantu penyidikan kepolisian atas kasus korupsi malah dijadikan tersangka," ujar Eva dalam keterangannya, Senin (21/2). Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu mengatakan, penetapan tersangka
Comments