a

Ujang Iskandar Tag

PANGKALAN BUN (15 Desember): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar mengungkapkan, betapa pentingnya sertifikat untuk setiap tanah yang dimiliki warga. "Dengan adanya sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) ini maka tanah-tanah sekarang sudah memiliki nilai lebih," ungkap Ujang saat menjadi narasumber Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (13/12). Dalam kesempatan tersebut, Ujang juga berpesan agar warga menjaga sertifikat tersebut dengan

JAKARTA (26 September): Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima dan menyetujui RUU Perubahan Atas UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU. Demikian kesimpulan pandangan mini Fraksi Partai NasDem DPR terhadap RUU ASN yang dibacakan dalam Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I DPR bersama pemerintah, di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/9). "UU No.5/2014 tentang ASN belum mampu menyelesaikan sejumlah permasalahan kepegawaian yang menimbulkan ketidakadilan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, dilakukan penyempurnaan dan penggantian UU ASN," kata anggota

JAKARTA (12 September): DPR RI melantik Indira Chunda Thita Syahrul dan Ujang Iskandar sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024. Pelantikan digelar saat Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9). Sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI No.1/2020 tentang Tata Tertib, mereka mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama sebelum memangku jabatan. Sumpah tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus. Ujang Iskandar dari dapil Kalimantan Tengah menggantikan Ary Egahni Ben Bahat, sedangkan Indira Chunda