Revisi UU Sisdiknas Harus Menyeluruh
JAKARTA (22 September): Penyusunan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengakomodasi aspirasi publik. Tidak masuknya RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas 2023 bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan sejumlah aturan yang berlaku saat ini. "Masukan dari para pemangku kepentingan harus benar-benar diakomodasi dalam rangka menyempurnakan UU Sisdiknas yang ada saat ini. Penyusunan RUU untuk merevisi UU Sisdiknas harus menjadi upaya penyempurnaan yang menyeluruh," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9). RUU Sisdiknas tidak disetujui masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas
Revisi UU Sisdiknas Harus Mampu Cetak SDM Tangguh
JAKARTA (14 Maret): Penyusunan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus menyerap masukan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat agar menghasilkan regulasi yang mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang tangguh di masa depan. "Ada proses penting yang sedang berjalan saat ini yaitu penyusunan revisi UU Sisdiknas yang diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan daya saing anak bangsa di masa datang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/3). Pekan lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) meminta dukungan agar