Saan Mustopa: Hati-hati Pemanfaatan Lahan, Hindari Sengketa
DENPASAR (8 Mei): Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengapresiasi capaian program sertifikasi tanah oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali yang sudah mencapai 84,88 persen per 30 April 2024. "Bali merupakan daerah kunjungan wisatawan, maka tentu nilai tanahnya cukup tinggi sehingga sangat rentan terjadi gesekan, konflik ataupun sengketa lahan. Potensi-potensi kearifan lokal di Bali patut dijaga dengan baik melalui program sertifikasi tanah," ungkap Saan Mustopa saat memimpin rapat Tim Kunker Komisi II DPR RI dengan Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN
Saan: Pertanahan Masalah Klasik yang Sulit Dihindari
BATAM (21 Maret): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan pertanahan merupakan masalah klasik yang tidak bisa dihindari. Luasnya tidak bertambah, namun kebutuhan akan tanah terus meningkat dari waktu ke waktu. "Terkait tanah selalu menjadi persoalan klasik yang sulit untuk kita hindari. Kita lihat saja kebutuhan negara, industri (swasta), serta kepentingan individu yang dari waktu ke waktu perlu melakukan pembangunan. Ditambah jumlah penduduk juga terus meningkat, maka kebutuhan akan tanah juga bertambah,” ujar Saan saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di
Saan Sebut Mekanisme Pengajuan Hak Angket tidak Rumit
JAKARTA (26 Februari): Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengungkapkan, untuk merealisasikan penggunaan hak angket DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak sulit. Menurutnya, usul hak angket hanya perlu diajukan oleh minimal 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. "Selanjutnya, usulan tersebut dibawa ke rapat paripurna. Jika lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna setuju, maka hak angket memenuhi syarat untuk digunakan. Jadi enggak terlalu rumit,” ungkap Saan, Jumat (23/2). Legislator NasDem dari Dapil
Saan Minta KPU Amankan Peralatan Pemilu Hadapi Tingginya Curah Hujan
KARAWANG (9 Februari): Penyelenggara Pemilu 2024 harus bekerja lebih ekstra untuk mengamankan seluruh peralatan yang akan digunakan untuk pemungutan suara. Pasalnya, beberapa hari menjelang pelaksanaan pemilu curah hujan diperkirakan akan tinggi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa saat memimpin kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/2). "Ini kita tekankan kepada penyelenggara pemilu, sekarang sedang musim hujan terkait penyimpanan logistik harus benar- benar diperhatikan dan dipastikan agar aman dari banjir dan kebocoran akibat hujan deras yang bisa merusak
Saan Ingatkan tentang Netralitas ASN dalam Pemilu
CIANJUR (31 Januari): Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada setiap kontestasi pemilu. Kepala daerah sebagai pimpinan pemerintahan tertinggi di daerah harus menjadi teladan bagi segenap jajarannya. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (30/1). "Tentu yang menjadi catatan kita yang paling penting dari sisi kepemiluan, itu terkait soal netralitas ASN. Netralitas ini harus diteladani pimpinan tertinggi di daerah. Ini supaya
Saan Ingatkan KPK soal Memorandum Penundaan Penanganan Kasus Korupsi
JAKARTA (24 Januari): Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak memroses kasus korupsi yang berkaitan dengan politik hingga perhelatan Pemilu 2024 selesai. Hal itu penting untuk menghindari terjadinya politisasi hukum. "Itu sudah menjadi komitmen antara KPK, kejaksaan, dan polisi. Menurut saya, prosesnya tetap berpegang pada kesepakatan terkait memorandum untuk menunda seluruh proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi hingga Pemilu 2024 selesai," kata Saan di GOR Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1). Saan berharap KPK mengikuti memorandum yang dikeluarkan
Saan Ingatkan Agar ASN Menjadi Teladan Netralitas Dalam Pemilu
JAKARTA (17 Januari): Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengingatkan tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama masa Pemilu 2024. Menurutnya, hal itu sudah menjadi komitmen bersama dan tugas ASN bukan hanya mempertahankan independensi tetapi juga menjadi teladan bagi sesama ASN dan masyaarakat tentang netralitas dalam pemilu. "Jadi selain menahan diri untuk tetap mandiri, menjadi teladan netralitas, mampu mencegah, dan bahkan mampu memberikan tindakan atas perilaku ASN yang tidak netral," kata Saan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan
Saan Tegaskan Sirekap Hanya Alat Bantu, Bukan Penghitungan Resmi
JAKARTA (17 Januari): Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa menekankan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) hanya menjadi alat bantu penghitungan yang praktis. Sistem tersebut tidak diwajibkan untuk diterapkan dalam penghitungan suara pemilu. Penghitungan resmi harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Pemilu, yakni penghitungan secara konvensional. "Saya ingin mengingatkan dalam konteks Pemilu 2024 ini, terkait dengan sirekap, itu bukan menjadi sistem resmi karena tidak ada payung hukumnya. Sirekap menjadi alat bantu saja, alat pembanding. Karena alat bantu dan
Gagasan Anies Kuatkan KPK Kontekstual dengan Kondisi Saat Ini
JAKARTA (13 Desember): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, menilai gagasan calon presiden (capres) Anies Baswedan soal pemberantasan korupsi sangat kontekstual dengan kondisi saat ini. Terutama tentang pengembalian fungsi dan wewenang KPK. "Sangat kontekstual, terutama menguatkan KPK, mengembalikan KPK pada fitrahnya, independen dan mandiri," ujar Saan, Rabu (13/12) menanggapi debat pertama capres yang berlangsung Selasa (12/12). Legislator NasDem itu mengatakan, pada debat pertama itu Anies menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Sedangkan capres lain hanya normatif. "Mas Anies dan Timnas AMIN sama-sama berkomitmen
Netralitas Penting untuk Jaga Integritas ASN
BANDUNG (11 Desember): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024. Hal itu ditekankan Saan saat memimpin kunjungan kerja Komisi II DPR ke Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Bandung, beberapa waktu lalu. Saan mengatakan kurang lebih 50% kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) diganti dengan penjabat (PJ) struktural (ASN). Hal itu menjadi perhatian karena dapat berpotensi terjadi pelanggaran terhadap netralitas ASN, apalagi masa jabatan penjabat kepala daerah akan jauh lebih panjang ketimbang masa jabatan penjabat