a

Wakil Ketua Komisi III DPR Tag

JAKARTA (27 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertindak tegas dalam menangani pertanahan. Pihak yang terlibat harus ditindak. Hal itu disampaikan Sahroni menyikapi kinerja Polda Metro Jaya dan Polda Banten yang berhasil menangkap CC, buronan yang diduga sebagai pelaku pemalsuan surat tanah seluas 8,7 hektare di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, yang sekarang telah menjadi Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Kasus berawal ketika CC diduga melakukan balik nama

JAKARTA (26 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) membuat aturan yang bisa menekan terjadinya kasus pelecehan seksual. “KemenPAN RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan itu penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,” tegas Sahroni dalam keterangannya, Senin (25/3). Pernyataan Ahmad Sahroni tersebut terkait Subdit IV Renakta

JAKARTA (14 Maret): Di era seperti sekarang ini, para pejabat bisa berperan dan mengubah banyak hal dengan memanfaatkan teknologi. Salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan media sosial sebagai cara menghimpun aspirasi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat memberikan kuliah umum di depan 350 mahasiswa peserta magang Kampus Merdeka dari berbagai universitas di seluruh Indonesia. Ratusan mahasiswa itu merupakan para pelajar di perguruan tinggi terpilih untuk mengikuti program Kampus Merdeka. Dalam kuliah umum tersebut, Sahroni mengangkat tema “Mengubah dari Parlemen”. “Pejabat di

JAKARTA (7 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai langkah pemutusan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di tengah jalan merupakan tindakan fatal dan tidak berperikemanusiaan. "Saya kira ini langkah yang fatal, tidak tepat, dan tidak berperikemanusiaan," ungkap Sahroni dalam keterangannya Rabu (6/3). Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu mengatakan apa yang dilakukan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sama sekali tidak sejalan dengan spirit dan arahan Presiden Joko Widodo yang prorakyat. "Apalagi ini soal pendidikan.

JAKARTA (7 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kolaborasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk bersinergi dalam Program Desa Siapsiaga sebagai langkah yang tepat. “Kolaborasi yang ciamik dari BNPT dan Kemendes PDTT. Dengan begitu, negara bisa melakukan deteksi dan pencegahan dini terkait penyebaran paham radikalisme-terorisme. Jadi pelaksanaan program Desa Siapsiaga ini harus maksimal, sumber daya yang ada di dalamnya harus benar-benar jeli dan terlatih,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (6/3). Bendahara

JAKARTA (3 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung reaksi cepat Polda Jatim menjemput Samsudin atau Gus Samsudin untuk menjalani pemeriksaan soal konten pengajian boleh tukar pasangan. Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) tersebut juga meminta agar terduga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, karena diduga telah menistakan ajaran agama. "Saya harap terduga pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Karena apa yang dia buat, diduga telah menistakan ajaran agama dan merusak moral masyarakat," kata Sahroni

JAKARTA (1 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan, Komisi III DPR sangat mendorong langkah-langkah konkret dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di tanah air. "Mengingat Pak Presiden sosok yang pro pemberantasan dan pencegahan korupsi, saya rasa dalam waktu dekat, Kortas Tipikor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) akan disetujui. Nantinya ini akan jadi era baru dalam pemberantasan korupsi kita," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (1/3). Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu juga mengatakan, semua lembaga

JAKARTA (29 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta terduga pelaku pembunuhan berkedok kebakaran di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diancam pasal pembunuhan berencana. Menurut Sahroni, tindakan pelaku sudah sangat terstruktur dan rapi. “Sadis sekali, betapa mudahnya hari gini merenggut nyawa manusia. Apalagi anak ini tidak berdosa, tidak ada hubungannya dengan apa yang dialami pelaku. Maka saya minta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. Karena ini memang sudah direncanakan, pelaku sudah tahu bagaimana cara untuk menutupi

JAKARTA (28 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menerima dua orang personel penyandang disabilitas. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Polri menjadi lembaga yang sangat humanis dan inklusif. "Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini

JAKARTA (27 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an (PPTQ) Al Hanifiyyah di Mojo, Kediri, Jawa Timur, tidak melindungi santri yang diduga menganiaya rekannya hingga meninggal. "Pesantren wajib membuka pintu seluas-luasnya untuk polisi melakukan pemeriksaan. Jangan lindungi pelaku dan para pelaku ini juga wajib dihukum setimpal,” kata Sahroni, Selasa (27/2). Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu ) itu meminta agar para pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pesantren diminta tidak memberikan