a

Wakil Ketua MPR Tag

JAKARTA (20 Januari): Kehadiran UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus dibarengi dengan kesiapan para korban untuk melaporkan kasus yang mereka alami. Harus dilakukan sejumlah langkah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait upaya mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi korban tindak kekerasan seksual. "Sementara proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sedang berlangsung, upaya memberi pemahaman kepada masyarakat agar berani melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialami juga merupakan langkah penting," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1). Menurut Lestari

JAKARTA (19 Januari): Potensi Indonesia di sejumlah sektor harus menjadi modal untuk menatap ekonomi Indonesia diĀ  tahun 2022. Krisis global dalam sejarah adalah ruang untuk pembelajaran menuju perbaikan ekonomi tahun ini. "Ada optimistik dalam menatap perekonomian pada 2022, bila kita mampu melanjutkan kehidupan dengan norma-norma baru yang melahirkan kenormalan baru," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Menatap Ekonomi Indonesia 2022 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (19/1). Diskusi yang dimoderatori Radityo Fajar Arianto, (Ekonom, Direktur Sparklab Universitas Pelita Harapan)

JAKARTA (18 Januari): Tahapan baru pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus diikuti kesiapan para legislator dalam berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan UU yang melindungi hak-hak dasar warga negara. "Saya bersyukur RUU TPKS bisa disepakati sebagai RUU inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna DPR hari ini. Tahap pembahasan berikutnya menuntut para legislator bersama pemerintah mampu memformulasikan masukan masyarakat ke dalam undang-undang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1), menyikapi disepakatinya RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR dalam Sidang

JAKARTA (17 Januari): Upaya memberi pemahaman yang utuh tentang RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus terus dilakukan, agar tujuan memberi kepastian hukum dan melindungi korban tindak kekerasan seksual bisa terwujud dengan hadirnya UU TPKS. "Sejumlah pihak memang belum sepenuhnya memahami secara utuh terkait pasal-pasal RUU TPKS, sehingga perlu upaya untuk memberi pemahaman kepada pihak-pihak tersebut," kata Wakil Ketua MPR RI bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/1). Menjelang Rapat Paripurna DPR yang direncanakan Selasa (18/1) untuk memutuskan RUU TPKS

JAKARTA (16 Januari): Keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Badan Legislasi DPR (Baleg) untuk membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama pemerintah merupakan langkah strategis. Langkah serupa harus sering dilakukan mengingat tahun ini ada 40 RUU yang masuk daftar Prolegnas. "Menugasi Baleg membahas RUU TPKS bersama pemerintah merupakan langkah strategis, karena setidaknya Baleg sudah memahami detail RUU TPKS saat melakukan harmonisasi," kata Wakil Ketua MPR RI Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/1). Pada Jumat (14/1), pimpinan

JAKARTA (14 Januari): Perlu dipertimbangkan sistem pembelajaran yang adaptif di saat penyebaran Covid-19 meningkat kembali. Tren peningkatan kasus positif korona harus diantisipasi dengan peningkatan testing, tracing dan disiplin protokol kesehatan (Prokes). "Beberapa hari terakhir tren jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta meningkat, sementara mulai berlangsung pelaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Untuk menekan risiko penularan pada PTM, pola pembelajaran kombinasi daring dan tatap muka bisa dilakukan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1). Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, penerapan kombinasi

JAKARTA (13 Januari): Semua pihak yang memiliki pandangan berbeda tentang RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) harus duduk dan membahas bersama agar segera hadir skema perlindungan hak-hak dasar para pekerja rumah tangga yang merupakan bagian dari hak warga negara. "Harus dilakukan upaya untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak tentang kehadiran UU PPRT sebagai bagian dari sistem perlindungan terhadap asisten rumah tangga, bukan malah membiarkan RUU PPRT terus menerus masuk Prolegnas tanpa kejelasan lanjutan pembahasan," kata Wakil Ketua MPR RI bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah,

JAKARTA (12 Januari): Diperlukan restorasi kebijakan publik untuk membuat transformasi politik yang lebih humanis, dengan mengacu pada nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. "Saat ini kita memerlukan sejumlah kebijakan yang mampu mengantisipasi berbagai perubahan, lewat berbagai penyesuaian terhadap norma-norma baru yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Menuntaskan Agenda Politik di Tahun 2022 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (12/1). Diskusi yang dimoderatori Luthfi A Mutty (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Bidang Penyerapan

JAKARTA (11 Januari): Komitmen pimpinan DPR RI untuk mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR pada pekan depan harus terus dikawal agar kehadiran undang-undang yang memberi kepastian hukum dan melindungi korban tindak kekerasan seksual, bisa segera terwujud. Sejumlah pekerjaan rumah lainnya seperti penuntasan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Hukum Adat, juga harus segera direalisasikan. "Saya mengapresiasi pernyataan Ketua DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR pada pekan depan. Setidaknya, sementara ini ada kepastian dalam

JAKARTA (10 Januari): Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat prihatin terhadap penyebarluasan aksi kebencian anak bangsa lewat media sosial. Nilai-nilai kebhinekaan yang terkandung dalam Pancasila harus terus diamalkan demi menjaga keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. "Sangat memprihatinkan, di tengah kita sebagai bangsa ingin bangkit dari keterpurukan dan membutuhkan dukungan seluruh anak bangsa, ada aksi yang memantik kebencian antarsesama kita," ujar Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/1). Dia menanggapi aksi perusakan sesajen di kawasan Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, yang beredar di media sosial. Menurut Rerie, sapaan