Covid-19 Relatif Terkendali, Kinerja Legislasi DPR Harus Ditingkatkan
JAKARTA (9 Januari): Relatif terkendalinya Covid-19 di awal tahun harus menjadi pendorong meningkatnya kinerja legislasi DPR RI tahun ini. Sejumlah RUU harus dituntaskan menjadi undang-undang sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan. "Sangat diharapkan tahun ini kinerja legislasi DPR RI mampu meningkat secara signifikan setelah Covid-19 relatif terkendali," kata Wakil Ketua MPR RI Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/1), menyambut pembukaan masa sidang DPR RI tahun 2022 pekan ini. Catatan DPP Partai NasDem Bidang Hubungan Legislatif menyebutkan pada 2015 hanya
Sahabat Lestari Serahkan Beasiswa PIP di Kudus
KUDUS (9 Januari): Relawan Sahabat Lestari menyerahkan buku tabungan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Penyaluran buku tabungan itu dilaksanakan di dua sekolah di Kabupaten Kudus, yaitu di SD Islam Nurul Yasin Mejobo dan SMP Istiqlal Ploso. Koordinator Sahabat Lestari Kabupaten Kudus, Nurul Fauzi mengatakan, beasiswa PIP yang disalurkan itu merupakan aspirasi dari Wakil Ketua MPR RI Kak Lestari Moerdijat. Secara keseluruhan, jumlah siswa penerima beasiswa PIP aspirasi Rerie, sapaan Kak Lestari Moerdijat, mencapai puluhan ribu penerima. “Hari ini secara simbolis buku tabungan beasiswa PIP diserahkan untuk
Percepat RUU TPKS, DPR Harus Tanggalkan Kepentingan Kelompok
JAKARTA (7 Januari): Anggota DPR RI harus menanggalkan kepentingan kelompok dan golongan untuk fokus pada upaya menghadirkan aspek kepastian hukum, perlindungan dan rehabilitasi dalam percepatan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "Saya berharap para legislator menanggalkan kepentingan kelompoknya saat membahas RUU TPKS dan fokus pada antara lain upaya menghadirkan kepastian hukum, perlindungan korban dan rehabilitasi pada setiap warga negara saat menghadapi tindak kekerasan seksual yang marak dewasa ini," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/1). Lestari yang akrab disapa Rerie mengapresiasi
Percepatan Pembahasan RUU TPKS Harus Jamin Kepastian Hukum
JAKARTA (6 Januari): Jaminan kepastian hukum dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual harus terpenuhi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang saat ini pembahasan rancangan undang-undangnya didesak untuk dipercepat oleh sejumlah kalangan. "RUU TPKS yang saat ini masih menunggu proses diajukan ke Rapat Paripurna DPR untuk disepakati sebagai RUU inisiatif DPR, memang memuat aturan yang menyeluruh dalam penanganan kasus kekerasan seksual," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1). Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, komitmen sejumlah pihak untuk mempercepat
Perlu Gerakan Bersama Cegah Omicron Menyebar di Tanah Air
JAKARTA (5 Januari): Harus segera direalisasikan gerakan bersama untuk mencegah varian Omicron menyebar luas sehingga varian baru itu berhenti hanya di pintu masuk kedatangan internasional dan selama proses karantina. "Setelah sejumlah upaya pencegahan dilakukan pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2022, diperlukan gerakan bersama untuk mencegah penyebaran varian Omicron yang lebih luas lagi dan hanya berhenti di pintu masuk kedatangan international dan kawasan karantina," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/1). Catatan Satgas Covid-19 per Selasa (4/1) total kasus positif
DPR Perlu Paripurnakan RUU TPKS pada Pembukaan Masa Sidang 2022
JAKARTA (4 Januari): Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendesak pimpinan DPR RI segera memparipurnakan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada pembukaan masa sidang tahun 2022, untuk disepakati sebagai RUU usulan DPR. "Pemerintah melalui Presiden sudah berkomitmen kuat untuk mempercepat realisasi UU TPKS, tinggal pimpinan DPR meresponnya dengan langkah nyata membawa RUU TPKS ke Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usulan DPR," kata Lestari yang akrab disapa Rerie, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/1). Melalui kanal YouTube Sekretariat Negara, Selasa (4/1), Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen
Segera Terapkan Strategi Pencegahan Masif Hadang Penyebaran Omicron
JAKARTA (4 Januari): Perlu dilakukan upaya pencegahan yang masif selain memastikan kesiapan fasilitas kesehatan agar penyebaran varian Omicron tidak meningkat dan meluas. "Indikasi meluasnya penyebaran varian Omicron di Tanah Air harus disikapi dengan segera lewat upaya pencegahan penyebaran yang masif," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/1). Catatan Kementerian Kesehatan pada akhir tahun lalu sebagian besar varian Omicron di Tanah Air terdeteksi di DKI Jakarta. Bahkan, ketika itu telah ditemukan kasus transmisi lokal. Menteri Kesehatan juga mengungkapkan kasus yang disebabkan varian Omicron
Manfaatkan PTM untuk Tanamkan Norma Baru
JAKARTA (3 Januari): Disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di semua lini merupakan cara ampuh mencegah penularan varian Omicron pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Kesempatan PTM harus dimanfaatkan untuk menanamkan norma-norma baru dalam keseharian kepada generasi penerus bangsa. "Varian Omicron yang dinilai memiliki kemampuan menular lebih cepat dari varian Delta ini, harus diantisipasi dengan penerapan disiplin protokol kesehatan di semua lini dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/1). Hari ini di DKI Jakarta merupakan hari pertama
Pemangku Kepentingan Harus Punya Komitmen Kuat Realisasikan Janji
JAKARTA (2 Januari): Harapan dan optimisme masyarakat harus diimbangi komitmen kuat dari para pemangku kepentingan untuk merealisasikan rencana dan janji agar proses kebangkitan di sejumlah sektor dapat berjalan dengan baik. "Tahun baru selalu saja menghadirkan optimisme dan harapan baru. Apalagi di tahun 2022 ini kondisi penyebaran Covid-19 relatif terkendali, yang membuka peluang kebangkitan di berbagai sektor pembangunan semakin besar," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/1). Menurut Lestari yag akrab disapa Rerie, besarnya peluang di sejumlah sektor pembangunan, memberi harapan dan
Negara Harus Segera Lindungi Warga dari Tindak Kekerasan Seksual
JAKARTA (30 Desember): Kasus tindak kekerasan seksual yang menimpa perempuan 14 tahun di Bandung, Jawa Barat, merupakan alarm tanda bahaya. Negara harus segera menyiapkan perangkat perlindungan yang pasti bagi setiap warga negara. "Pelaku kejahatannya sudah seperti sindikat yang melibatkan sejumlah orang. Mulai dari penculikan, jual beli orang hingga pemerkosaan, suatu kebiadaban yang tidak pantas terjadi di negeri yang berlandaskan Pancasila," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/12). Diberitakan di sejumlah media massa, telah terjadi pemerkosaan perempuan berusia 14 tahun oleh sejumlah