Fraksi NasDem DPR Gelar Workshop untuk Tenaga Ahli
JAKARTA (12 Januari): Fraksi Partai NasDem DPR RI mengadakan workshop bagi Tenaga Ahli (TA) Fraksi Partai NasDem DPR RI di Ruang Panja, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu-Kamis (12-13/1). Narasumber dalam workshop tersebut di antaranya Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya, Ketua Bidang Kerja Sama Legislatif DPP Partai NasDem, Atang Irawan, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul. Workshop tersebut bertujuan untuk mewujudkan TA yang terampil serta memahami tugas dan fungsinya dalam membantu tugas fraksi. Turunan materi yang diberikan pada workshop di antaranya
RUU TPKS bisa Selesai dalam Satu Masa Sidang
JAKARTA (6 Januari): Sejumlah kalangan menilai proses penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terlalu lama dilakukan DPR. Menjadi inisiasi DPR pada 2014 dan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada 2016, hingga kini RUU tersebut belum juga disahkan. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya menjelaskan, jika dilihat dari rentang waktu RUU TPKS, dari 2016 hingga 2022 memang sangat lama. Namun, ia mengatakan publik harus bisa menilai bahwa periodisasi DPR berpengaruh dalam pembahasan suatu RUU. “Kalau kita lihat rentang waktunya secara kumulatif sangat mengerikan,
NasDem Apresiasi Presiden Soal Percepatan Pembahasan RUU TPKS
JAKARTA (4 Januari): Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Willy Aditya menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi terkait isu kekerasan seksual. Dia mengapresiasi penegasan Presiden hari ini, Selasa (4/1), bahwa perlindungan korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama. Tidak hanya itu, Presiden juga memerintahkan Menteri Hukum dan HAM beserta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR agar ada langkah-langkah percepatan sehingga RUU TPKS bisa segera disahkan. “Saat ini RUU TPKS sudah berada di tangan Pimpinan DPR.
DPR Sekarang Utamakan Fungsi Pengawasan
JAKARTA (30 Desember): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mengatakan, menghasilkan produk legislasi bukanlah satu-satunya tugas DPR dewasa ini. Menurut Legislator NasDem itu, ada perubahan tren parlemen yang kini mulai mengutamakan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) dan peraturan turunannya ketimbang membentuk UU baru. Willy mengemukakan itu menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menilai kinerja DPR tidak maksimal karena sedikitnya produk UU yang disahkan. "Prolegnas (Program Legislasi Nasional) tentu menjadi sebuah kisi-kisi atau rambu-rambu untuk memenuhi mana peraturan yang masih kosong, iya. Tapi juga tidak
NasDem Terus Perjuangkan Isu-Isu Kerakyatan
JAKARTA (29 Desember): Fraksi Partai NasDem DPR RI akan terus fokus memperjuangkan isu-isu kerakyatan, di antaranya lewat RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok). “Saya Ketua Panja (Panitia Kerja) semua RUU yang populis, alias prorakyat. Mulai dari RUU PPRT, RUU MHA, RUU TPKS, dan RUU Dikdok. Itu semua saya niatkan dan perjuangkan. Apa yang selama ini menjadi komitmen politik, saya coba realisasikan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI,
Jangan Anggap Sepele Kasus Etik Berpotensi Pidana
JAKARTA (22 Desember): Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya mengatakan kasus yang menjerat anggota Polrestabes Makassar, Sulawes Selatan (Sulsel), Bripka Frinaldi yang diduga menghamili dan memeras kekasihnya, tak boleh dianggap sepele. "Kode etik yang dilanggar Bripka Frinaldi tidak menutup kemungkinan adanya unsur perilaku lain yang mengarah pada pidana,” ujar Willy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/12). Willy mendorong pihak yang menangani kasus itu tidak menganggap sepele dengan hanya menggelar sidang kode etik. “Karena itu saya tekankan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele sebatas
Pimpinan DPR Janji Bawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna Berikut
JAKARTA (16 Desember): RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 11 masa persidangan II tahun sidang 2021-2022, Kamis (16/12). Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya mengatakan tidak adanya pembahasan RUU TPKS di Rapat Paripurna DPR karena rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR gagal digelar hingga Rabu (15/12). “Tidak masuk paripurna. Bamusnya tidak ada,” kata Willy dalam keterangannya, Rabu (15/12). Willy yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengkonfirmasi surat undangan bagi anggota DPR untuk Rapat Paripurna,
Pemerintah Perlu Segera Kirim Surpres dan DIM RUU TPKS
JAKARTA (9 Desember): Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Willy Aditya berharap pemerintah segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) agar pembahasan RUU TPKS bisa segera berlanjut. “Kita sudah komunikasi, semoga Surpresnya tidak lama-lama, karena DIM-nya sudah disusun kok sama pemerintah,” kata Willy seusai Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait persetujuan RUU TPKS, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12). Willy yang juga Wakil Ketua Baleg itu mengatakan, jalan panjang untuk mengesahkan RUU TPKS menyisakan tahapan pembahasan DPR
Negara Tidak Boleh Berpikir Bisnis Dalam Pendidikan
TANGERANG (9 Desember): Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pendidikan Kedokteran, Willy Aditya menegaskan, dalam penyelenggaraan pendidikan, negara tidak boleh terjebak cara berpikir homo economicus yang mengukur semua indikator keberhasilan dari segi ekonomi dan bisnis. “Kita lihat universitas-universitas menjadi hampir bisa dipastikan, luar biasa sulit untuk diakses. Dengan 20% alokasi anggaran pendidikan dari APBN apa hasilnya? Kemana uang 20% itu? Untuk siapa? Gugatan-gugatan seperti inilah yang harus kita lahirkan,” ujar Willy saat Diskusi Publik Fraksi Partai NasDem MPR RI dengan tema ‘Mengembalikan Spirit Humanisme dalam Pendidikan
Perjuangan Hadirkan UU TPKS Harus Jadi Gerakan Bersama
JAKARTA (8 Desember): Perjuangan menghadirkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus menjadi sebuah gerakan bersama agar negara mampu melindungi korban kekerasan seksual yang semakin meningkat. "Mengakhiri kekerasan, menghadirkan payung perlindungan hukum bukan sebatas kampanye tetapi sebuah kerja nyata setiap elemen negara untuk melindungi kelompok masyarakat yang sering menjadi obyek kekerasan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi daring bertema Nasib RUU TPKS di Penghujung 2021 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu (8/12). Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoertri (Tenaga Ahli Wakil