a

Kunker Dikurangi, DPR Hemat Rp139 Miliar

Kunker Dikurangi, DPR Hemat Rp139 Miliar

JAKARTA (27 Januari): Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan Dewan menargetkan bisa mensahkan 30-37 RUU menjadi UU selama tahun 2016.

"Kami targetkan 30 hingga 37 UU bisa dihasilkan selama 2016 dengan pengurangan jumlah waktu reses dan kunjungan kerja ke luar negeri," kata Ade.

Dia mengatakan, pengurangan waktu reses dan kunjungan kerja ke luar negeri membuat masa kerja anggota DPR setahun berjumlah 180 hari. Jumlah itu jauh lebih banyak dibandingkan hari kerja parlemen di Amerika Serikat yaitu 120 hari.

"Bu Sekjen DPR telah menjelaskan kepada kami, jumlah waktu kerja DPR RI dibandingkan parlemen AS yaitu 120 dan Australia 69 hari kerja," ujar dia seperti dilaporkan Antaranews.com.

Ade menegaskan dengan komitmen itu, rakyat tidak sia-sia membayar gaji anggota DPR.

Sebelumnya Ade menjelaskan Rapat Badan Musyawarah DPR menyepakati pemangkasan kunjungan ke luar negeri, kunjungan kerja ke daerah dan masa reses anggota legislatif.

"Pengurangan kunjungan kerja keluar negeri, Sekjen DPR telah menghitung terdapat pengurangan alokasi sebesar Rp139.150.326.000. Jadi terjadi pengurangan Rp139 miliar lebih," katanya.

Dia menjelaskan, sebelumnya anggaran kunker ke luar negeri bagi anggota DPR untuk satu tahun sebesar Rp360 miliar. Ade menjelaskan kunjungan keluar negeri hanya diperbolehkan untuk komisi tertentu dan alat kelengkapan dewan tertentu.

"Pengecualian hanya pada Komisi I, karena terkait hubungan luar negeri. Komisi VIII karena terkait penyelenggaraan haji dan Badan Kerjasama Antar Perlemen," kata Ade.*

 

 

Add Comment