Eksekusi Mati Jilid III Dalam Persiapan
JAKARTA (3 Mei): Satu tahun sudah Eksekusi Mati Jilid II berlalu. Kini Kejaksaan Agung sedang bersiap untuk melakukan pelaksanaan Eksekusi Mati Jilid III di Nusakambangan. Tahapan eksekusi mati tak terlepas dari keterlibatan Polri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.
Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah rohaniwan bagi terpidana yang akan dieksekusi. "Ya Polri, ya Kemenkes, Kemenag, kita sediakan rohaniwan juga di sana, ada bimbingan rohaninya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Selain sejumlah rohaniwan, regu tembak yang akan menjadi eksekutor juga sudah berlatih setiap hari. Namun, Prasetyo enggan membocorkan siapa dan kapan eksekusi mati tersebut.
"Ya mereka, kan, setiap hari bisa latihan. Tinggal nanti penentuan hari H-nya kapan. Itu yang belum bisa saya putuskan sekarang," jelasnya.
Lebih jauh Prasetyo juga menuturkan, eksekusi mati jangan sampai menjadi kegaduhan baru di Indonesia. Tapi hal itu harus dilakukan sebagai bentuk perang terhadap narkoba.
"Kita tidak menghendaki kehebohan. Berulang kali saya katakan ini bukan sesuatu yang menyenangkan. Tapi harus kita lakukan karena bagaimanapun menyangkut kelangsungan hidup bangsa kita," tandasnya.
Saat ini terpidana mati yang menunggu dieksekusi di LP Nusakambangan berjumlah 59. Eksekusi tahap satu dilaksakankan pada 18 Januari 2015. Enam narapidana dieksekusi. Eksekusi tahap kedua pada 29 April 2015, dengan delapan terpidana dieksekusi.(*)