Pemerintah Harus Tegas Sikapi Perusahaan Tambang
SUMBAWA (16 Mei): Pemerintah harus bersikap tegas berkenaan dengan perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia berkaitan dengan kontribusi perusahaan tambang tersebut terhadap ekonomi Indonesia. Demikian disampaikan anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Nasdem, Kurtubi.
Lebih jauh Kurtubi juga menyatakan, momentum revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (minerba) yang sedang dibahas Komisi VII DPR RI saat ini merupakan ruang bagi pemerintah untuk melaksanakan ketegasan tersebut.
"Saya kira pemerintah harus tegas. Itu penting agar keberadaan tambang bisa memberikan manfaat lebih besar bagi negara dan masyarakat," ujar Kurtubi, seperti dikutip dari Antara, di Sumbawa Barat, Senin (16/5/2016).
Menurut politisi dari Nusa Tenggara Barat ini, perusahaan tambang selam ini terkesan tidak patuh terhadap regulasi yang dibuat negara dengan berbagai alasan. Padahal, aturan atau regulasi dibuat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan nantinya berdampak terhadap laju ekonomi nasional.
Kurtubi mencontohkan kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian konsentrat hasil tambang (smelter) di dalam negeri sebagaimana yang diamanatkan Undang Undang Minerba, hingga sekarang belum direalisasikan oleh PT Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), dengan berbagai alasan seperti tidak ekonomis.
Selain itu, juga tidak ada pasokan listrik dan kurangnya produksi konsentrat yang akan menjadi bahan baku utama smelter. Padahal, lanjutnya, skala smelter yang dibangun bisa disesuaikan dengan jumlah pasokan konsentrat yang ada.
"Saya bantah semua alasan itu. Smelter bisa dibangun sangat besar, besar, sedang bahkan sekala kecil tergantung pasokan konsentrat. Jadi alasan yang dikemukakan terkesan mengada ada," pungkasnya.(*)