Beda Hasil Survey Kemiskinan Versi Ahok dan BPS

JAKARTA (23 Juli): Angka kemiskinan versi Gubernur DKI Jakarta atau Ahok dengan Biro Pusat Statistik (BPS) rupanya masih terdapat perbedaaan pandangan.  BPS mensurvei penduduk DKI ber KTP DKI atau tidak sementara Ahok menginginkan BPS melakukan survey berdasarkan warga DKI yang memang memiliki KTP DKI Jakarta.

"Nah dari situ saja nggak bakal ketemu antara Ahok dan BPS. Jadi kalau Ahok mau survei sendiri ya kita dukung saja," kata Sekretaris Partai Nasdem DKI Jakarta Wibi Andrino(22/7).

Berdasarkan standard BPS, tolak ukur warga miskin dihitung dari siapa yang mampu mencukupi kebutuhan makanan 2.500 kalori per hari. Diperkirakan dibutuhkan total biaya sekitar Rp 500 ribu untuk mencukupi itu. Sehingga warga ibu kota dengan penghasilan di atas Rp 500 ribu sudah dianggap lolos dari kriteria miskin. Jadi meskipun seseorang tersebut berpenghasilan di atas Rp 500 ribu namun belum mencapai upah minimum provinsi (UMP) tetap dianggap miskin.

Lebih jauh Wibi juga menyebutkan,  berdasarkan data, jika menggunakan metode Ahok maka angka kemiskinan di DKI Jakarta mencapai 17 persen.

"Berarti ini kan yang harus Ahok perjuangkan. Kalau menurut BPS kan cuma 3 persen," kata dia.

Dari hal ini Wibi melihat, jika Ahok hanya ingin memotivasi dirinya dan juga warga DKI Jakarta untuk bisa lebih hebat dari standard kemiskinan nasional.

"Inilah pemimpin dahsyat, visioner," ujarnya.  Persoalan kemiskinan memang telah lama menjadi prioritas Ahok.(*) 

 

 

Add Comment