Kunjungan ke Lapas Nusakambangan Dihentikan
CILACAP (25 Juli): Tanda-tanda pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati tahap III kian kentara. Kunjungan ke Lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah kian dibatasi. Bahkan otoritas menghentikan sementara pemberian izin besuk ke Nusakambangan.
Beberapa kerabat narapidana mengatakan tidak bisa mengunjungi saudara mereka yang sedang menjalani hukuman di Lapas di Pulau Nusakambangan.
Di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Senin (27/7) pagi, beberapa orang yang hendak membesuk keluarga mereka tidak bisa menyeberang ke Pulau Nusakambangan, meninggalkan dermaga setelah bertemu dengan petugas penjaga pos penyeberangan.
Di antara mereka ada Nasiroh, 60, yang hendak membesuk anaknya yang mendekam di Lapas Besi, Nusakambangan.
"Saya tidak boleh menyeberang oleh petugas. Katanya, selama satu minggu ini, besukan ke Nusakambangan ditutup untuk sementara," kata warga Sampang, Cilacap, tersebut seperti dilaporkan Antaranews.com.
Namun, menurut dia, petugas tidak memberikan penjelasan mengenai alasan penghentian sementara pemberian izin besuk narapidana itu.
Petugas di Dermaga Wijayapura menginformasikan bahwa penghentian pemberian izin besuk narapidana di Nusakambangan telah disosialisasikan kepada keluarga narapidana sejak pekan lalu.
Namun petugas juga tidak menyebutkan alasan penghentian kunjungan yang berlaku untuk satu pekan ke depan itu.
Pada Minggu (24/7), terpidana mati kasus narkoba Merry Utami dipindahkan dari Lapas Wanita Tangerang, Banten, ke Nusakambangan dan ditempatkan di sel isolasi di Lapas Besi.
Sedangkan terpidana mati kasus narkoba Zulfikar Ali dijemput petugas gabungan dari RSUD Cilacap, Jawa Tengah, untuk dibawa kembali ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan.
Dari pantauan di RSUD Cilacap, Senin (25/7), terpidana mati berkewarganegaraan Pakistan itu tampak meninggalkan Ruang Dahlia dengan menggunakan kursi roda yang didorong petugas Lapas Batu serta dikawal personel Brimob Polda Jawa Tengah dan Polres Cilacap menuju mobil ambulans yang telah menunggu di halaman.
Zulfikar yang dirawat di Ruang Dahlia sejak 16 Mei 2016 karena menderita komplikasi hepatitis, bronkitis, dan liver itu tampak menangis saat meninggalkan RSUD Cilacap.
Setelah berada di dalam mobil ambulans, Zulfikar segera dibawa menuju Dermaga Wijayapura untuk diseberangkan menuju Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, dengan menggunakan kapal Pengayoman IV.
Zulfikar yang mendekam di Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, sejak 30 April 2016 setelah dipindahkan dari Lapas Cipinang, Jakarta, disebut-sebut masuk dalam daftar eksekusi mati tahap ketiga yang sempat beredar beberapa bulan lalu.
Sebelumnya Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan bahwa eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba tahap III akan dilaksanakan seusai lebaran. Pelaksanaan eksekusi mati tahap III menurut rencana dilakukan di Nusakambangan.*