NasDem Bali segera Lantik Pengurus 57 Kecamatan

DENPASAR (19 Agustus): Partai NasDem terus melakukan konsolidasi menyongsong Pemilu 2019. Terkait itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Bali segera mengukuhkan kepengurusan Partai NasDem tingkat kecamatan di seluruh Bali.

"Di seluruh Bali ada 57 kecamatan. Pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan sudah dilakukan dan mulai akhir Agustus ini akan dilantik dan dikukuhkan,’’ ujar Ketua DPW Partai NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa di Denpasar, Jumat (19/8).

Menurut Gunastawa, SK Kepengurusan mulai tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Bali sudah diserahkan dalam suatu acara yang meriah di Taman Jepun Denpasar, Kamis (18/8) malam. Artinya, kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sudah final.
Banyak tokoh, akademisi, politisi kawakan, dan profesional memilih bergabung dengan Partai NasDem di Bali karena melihat ideologi partai dan komitmen Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang dengan gigih menjadikan ideologi kebangsaan sebagai spirit perjuangan partai.

Beberapa tokoh yang bergabung dalam Partai NasDem Bali antara lain IGN Agung Yunandha Yudha dan I Wayan Sukaja yang merupakan tokoh Partai Golkar. "Tokoh-tokoh ini kita tarik ke provinsi, menduduki kepengurusan di DPW NasDem Bali. Saat ini banyak sekali tokoh yang merapat ke Partai NasDem, namun saya belum bisa merincinya. Masing-masing pasti punya alasan tersendiri, tetapi dari pandangan kami, mereka merasa ada kesamaan suasana hati karena melihat Partai NasDem sudah sesuai dengan perjuangan para tokoh selama ini," ungkapnya.

Gunastawa menambahkan, dengan bergabungnya para tokoh merupakan momen yang sangat tepat serta menjadi kekuatan tersendiri bagi Partai NasDem Bali. "Seperti Pak Wayan Sukaja, dengan usia yang masih muda, peluang untuk berkarya masih sangat panjang dan semangat untuk membangun bangsa sama dengan kami," tambahnya.

Saat ini Partai NasDem sedang giat melakukan verifikasi internal menyongsong verifikasi yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilu 2019.*

Add Comment