Kewenangan BPOM Bisa Ditingkatkan Seperti KPK
JAKARTA (13 September): Maraknya peredaran obat dan makanan palsu, menggugah anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago untuk mendorong kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ditingkatkan.
"BPOM bisa seperti KPK, karena kalau hanya sidak (inspeksi mendadak) tapi tidak bisa sita dan sidik, ya percuma," ujar Irma di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/9).
Legislator Fraksi NasDem itu menambahkan, selama ini BPOM dalam menangani kasus selalu lolos karena tidak bisa mengawal proses hukumnya.
"Kalau dilepasin ke Bareskrim saja seperti selama ini, BPOM tidak bisa kawal selain ada yang sering lolos, hukumannya juga tidak membuat efek jera," tegasnya.
Oleh karena itu, Irma menyarankan agar ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memperkuat kewenangan BPOM.
"Saya sih malah usulkan, sebelum ada UU BPOM, perlu dibuat Perppu yang dilekatkan pada UU Kesehatan," tukasnya.(*)