Awasi Peredaran Obat dan Makanan Ilegal

JEPARA (26 September): Dengan mulai maraknya peredaran obat dan makanan illegal, masyarakat diminta untuk ikut juga mengawasi peredaran obat dan makanan illegal yang beredar. Selain itu masyarakat juga diminta untuk lebih selektif dalam memilih obat dan makanan yang akan dikonsumsi dengan cara cek KIK. Cek Kemasannya baik atau sudah rusak, Cek Izin Produksi dan edarnya sudah ada izin produksi dan edarnya dari BPOM atau belum, dan cek Kadaluarsanya.

Demikan disampaikan Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai NasDem Ir. Ali Mahir, MM saat mengikuti Sosialisasi KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) BPOM di Jepara Jawa Tengah. Acara yang berlangsung selama tiga hari (22–25 September) itu, bertempat di Desa Gemiring Lor Kecamatan Nalumsari, Desa Ngabul Kecamatan Tahunan dan Desa Bulungan Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.

"ali-mahir1"

Selain legislator dari Jawa Tengah itu, sosialisasi KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) BPOM ini juga dihadiri oleh Kepala BPOM Jawa Tengah, Ibu Endang Pudjiwati, DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi NasDem, Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Apoteker, Kepala Kecamatan, Kepala Desa hingga Masyarakat Umum mencapai 250 orang setiap acara.

“Kegiatan sosialisasi seperti ini penting bagi masyarakat agar masyarakat paham dan lebih waspada dalam mengkonsumsi obat dan makanan sehingga bisa terhindar dari bahaya yang diakibatkan dari obat dan makanan illegal,” ujar Ali Mahir.

Lebih jauh Ali Mahir juga menyebutkan, obat dan makanan illegal mengandung bahan berbahaya yang tidak seharusnya dikonsumsi manusia. Jika masyarakat mengkonsumsinya maka yang akan terjadi adalah penyakit komplikasi yang bisa mengakibatkan kematian.(*)

Add Comment