Choirul Muna: Anggaran untuk Pengentasan Kemiskinan Jangan Dipotong
JAKARTA (20 Oktober): Diterbitkannya Perppu No. 1 Tahun 2016 dan dihidupkannya kembali Undang-Undang Perlindungan Anak, dinilai menjadi keberhasilan pemerintahan Jokowi-JK selama dua tahun berjalan. Namun sayang, pengurangan anggaran di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuat Anggota Komisi VIII DPR RI, Choirul Muna mengaku kecewa.
“Sudah kita naikkan jadi 1,3 triliun, di potong 800 miliar sehingga tinggal 571 miliar. (Ini) Anggaran yang sangat kecil untuk satu Kementerian dibanding dengan yang lainnya. Sementara kasusnya tiap tahun selalu ada dan bervariasi,” sesal Choriul Muna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (19/10).
Sementara di bidang pendidikan agama, politisi NasDem ini berpandangan, belum begitu terlihat kemajuannya. Bahkan sampai sekarang justru terasa kurang ada perhatian.
“Sekolahan atau perguruan tinggi di bawah Kemenag justru paling sengsara. Tidak ada kesetaraan anggaran antara sekolah di bawah Kemendikbud. Padahal di sisi lain tingkat kelulusannya harus memacu bersaing dengan mutu di Dikbud,” imbuhnya.
Di bidang sosial, bantuan untuk rakyat sangat miskin dan miskin dipotong. Belum lagi bedah rumah tidak layak huni (RTLH) untuk rakyat sangat miskin perkotaan pada tahun 2017 akan dihapus. Sementara untuk di pedesaan, baru tahun 2018 akan diadakan kembali.
“Harapan saya ya tetap perkuat infrastruktur, dan anggaran untuk pengentasan kemiskinan, jangan dipotong,” pungkasnya.(*)