Dorong Parliamentary Threshold Naik 100 Persen

JAKARTA (25 Oktober): Restruturisasi fraksi dan partai politik di DPR menjadi titik krusial dalam rangka memperbaiki sistem ketatanegaraan dan penyelenggaraaan pemerintahan yang efektif. Oleh karena itu, Partai Nasdem mengusulkan kenaikan parliamentary threshold (PT) dari sebelumnya 3,5 persen menjadi 7 persen atau naik 100 persen.

"Kami akan perjuangkan agar PT tersebut bisa disepakati pada Rancangan Undang-Undang Pemilu yang sebentar lagi akan dibahas di DPR RI setelah menerima Ampres," tegas Johny G Plate, Selasa (25/10).
Politi NasDem ini meyakini, kenaikan PT akan lebih menyederhanakan jumlah fraksi DPR secara konstitusional dan natural. Hal itu sesuai dengan pilihan konstituen dan tidak dengan berbagai aturan pragmatis yang lebih mengutamakan kepentingan kelompok dan golongan dibandingkan dengan kepentingan bangsa dan negara.

Lebih jauh disampaikan legislator asal NTT ini, perubahan kenaikan PT harus segera dilaksanakan agar setiap parpol peserta Pemilu dapat mempersiapkan keikutsertaan mereka sedini mungkin dengan kiat-kiat, program dan misi partai yang ditawarkan pada konstituen.

"Nasdem akan mengajak serta fraksi lainnya dan menyakinkan mereka bahwa sudah saatnya restrukturisasi fraksi dan parpol untuk dilaksanakan pada pemilu legislatif tahun 2019 yang akan datang," terangnya.

Hal krusial lainnya menurut dia adalah terkait pencalon presiden, sebab menurut dia NasDem merasa perlu menetapkan dan memastikan bahwa pencalonan presiden 2019 hanya oleh partai peserta Pemilu yang telah mempunyai kursi DPR RI hasil Pemilu 2014.

"Karena berbasis hasil Pileg 2014 itu yang lebih pasti sebagai dasar perhitungan threshold pencalonan presiden. Parpol yang belum memiliki kursi DPR dapat menjadi parpol pendukung capres 2019," pungkasnya.(*)  

Add Comment