Kurtubi: Hati-hati Membuat Permen Terkait Subsidi BBM

JAKARTA (25 Oktober): Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi NasDem Kurtubi merespons rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang berencana mewajibkan perusahaan swasta nasional maupun perusahaan asing menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan harga seragam di seluruh Indonesia.

Menurut legislator asal Nusa Tenggara Barat itu, sebaiknya eksekusi kebijakan BBM satu harga dilakukan oleh Pertamina (persero). Lewat kebijakan subsidi silang di intern Pertamina yang kemudian selanjutnya untuk disetujui Pemerintah dan DPR.

“Itu pun jika nantinya menggunakan subsidi dari APBN. Dan yang perlu disubsidi hanya terbatas jenis BBM pada jenis tertentu, misalnya premium,” ujar Kurtubi seperti rilis yang dilansir dari fraksinadem.org, Selasa (25/10).

Ditegaskan Kurtubi, pemberian subsidi BBM sebaiknya tidak boleh melibatkan perusahaan asing atau swasta. Sebab ini uang negara yang tidak boleh disalurkan lewat perusahaan asing ataupun swasta.

“Saya ingatkan kepada Pemerintah, supaya hati-hati dalam membuat regulasi atau Peraturan Menteri (Permen) yang akan terkait dengan subsidi BBM yang dibayar oleh negara,” tegasnya.

Sebelumnya Jonan menyatakan, Kementerian ESDM berencana mewajibkan perusahaan swasta nasional maupun perusahaan asing menjual BBM dengan harga seragam di seluruh Indonesia. Hal ini menindaklanjuti instruksi Presiden agar masyarakat di luar Jawa, seperti Papua, menikmati harga BBM yang sama.(*)

Add Comment